nusabali

Paket Surya Terancam

  • www.nusabali.com-paket-surya-terancam

Panwas Bulelng panggil Komang Dita, terlapor dugaan bagi-bagi uang dalam verifikasi factual ulang dukungan Paket Surya

Perlu 235 Dukungan Valid, tapi Baru Mendapatkan 185


SINGARAJA, NusaBali
Inilah situasi yang dihadapi pasangan calon Independen, Dewa Nyoman Sukrawan-I Gede Dharma Wijaya (Paket Surya): terancam gagal tarung ke Pilkada Buleleng 2017. Masalahnya, hingga Jumat (11/11) malam pukul 22.00 Wita, Paket Surya dikabarkan baru dapat tambahan 185 dukungan valid dari 5 desa/kelurahan yang diperintahkan Panwas Buleleng untuk dilakukan verifikasi factual ulang. Padahal, Paket Surya perlu tambahan minilah 235 dukungan valid.

Data yang dihimpun NusaBali di lapangan, hasil verifikasi factual ulang dukungan Paket Surya di 5 desa/kelurahan masih simpang siur. Versi pertama menyebutkan Paket Surya telah kantongi 271 dukungan valid, yang artinya lolos ke Pilkada Buleleng 2017. Namun, versi kedua menyebut Paket Surya baru kantongi 185 dukungan valid. Dukungan yang penuhi syarat itu berasal dari Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan (80 dukungan), Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng (63 dukungan), Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak (25 dukungan), Desa Mengening, Kecamatan Kubuitambahan (16 dukungan), dan Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu (1 dukungan).

Hingga tadi malam, yang sudah selesai verifikasi factual adalah dukungan Paket Surya di Kelurahan Banjar Jawa, Desa Mengening, dan Desa Pelapuan. Sedangkan di Desa Bila dan Desa Gerokgak, hingga berita ini ditulis proses verifikasi factual masih berlangsung.

Di Kelurahan Banjar Jawa, Paket Surya memiliki 309 pendukung yang lolos verifikasi administrasi. Namun, dari jumlah itu, kabarnya hanya 63 dukungan Paket Surya yang dinyatakan lolos verifikasi factual aliasd memenuhi syarat. Sementara yang gugur atau tidak memenuhi syarat sebanyak 246 dukungan.

Di Desa Bila, Paket Surya memiliki 113 pendukung, di mana  80 dukungannya telah dinyatakan memenuhi syarat, sementara yang gugur 30 dukungan. Sedangkan di Desa Gerokgak, Paket Surya memiliki 142 pendukung, di mana hanya 25 dukungannya dinya-takan memenuhi syarat dan yang gugur mencapai 81 dukungan. Sementara di Desa Mengening, Paket Surya memiliki 17 pendukung, di mana 16 dukungannya dinyatakan memenuhi syarat dan gugur 1 dukungan.

Sebaliknya, satu-satunya pendukung Paket Surya di Desa Pelapuan dinyatakan memenuhi syarat. Paket Surya tinggal berharap dari dua desa yang verifikasi factual dukungannya masih berlangsung, yakni di Desa Gerogak dan Desa Bila. Sesuai ketentuan, verifikasi factual ulang ini berlangsung hingga Jumat tengah malam pukul 24.00 Wita.

Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, belum berani berkomentar terlalu jauh terkait hasil verifikasi factual dukungan Paket Surya di 5 desa/kelurahan. Dia meminta agar media sabar menunggu sampai verifikasi factual ditutup  hingga tengah malam pukul 24.00 wita. “Ditunggu saja dulu, petugas kami di lapangan masih bekerja. Kalau sudah berakhir, pasti kami sampaikan saat rekapitulasi di tingkat kabupaten,” elak Suardana saat dikonfimasi di Singaraja, tadi malam.

Sayangnya, kubu Paket Surya belum bisa dikonfirmasi masalah ini. Namun informasinya, tadi malam Paket Surya mlaporkan dugaan adanya intimidasi dalam verifikasi factual ke Panwas Buleleng. Tapi, pihak Panwas belum bisa dikonfirmasi terkait laporan dugaan intimidasi tersebut.

Yang jelas, jika Paket Surya benar-benar terpental, maka Pilkada Buleleng 2017 akan menampilkan calon trunggal, yakni pasangan Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (Pas-Sutji), paket incumbent yang diusung PDIP bersama NasDem-Hanura-Gerindra-PPP-PAN-PKB. Paket Surya yang didukung Golkar dan Demokrat sebelumnya kekurangan 235 dukungan valid dari total minimal 40.283 dukungan yang disyaratkan KPU.

Sementara itu, Panwas Buleleng panggil Komang Dita alias Silut, warga Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Banjar Jawa yang jadi terlapor dalam dugaan bagi-bagi uang dalam verifikasi factual ulang dukungan Paket Surya. Pemanggilan terlapor dilakukan setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) rekomendasikan Panwas untuk memperdalam dugaan money politics, yang sebelumnya dilaporkan dua warga Kelurahan Banjar Jawa yang terima duit masing-masing Rp 200.000, yakni I Wayan Suparta dan I Wayan Sudiasa.

“Ada beberapa hal yang mesti kita klarifikasi dari terlapor (Komang Dita). Kita sudah undang yang bersangkutan, sesuai rekomendasi dari Gakumdu, tapi belum hadir,” ungkap anggota Panwas Buleleng, Putu Sugi Ardana, saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Jumat sore.

Menurut Sugi Ardana, karena terlapor belum hadir tanpa keterangan, maka pihaknya kembali melayangkan surat panggilan agar Komang Dita bisa hadir ke Kantor Panwas, Jalan Pramuka Singaraja, Sabtu (12/11) ini. “Kami harus membuat surat undangan lagi kepada terlapor, karena sampai hari ini (kemarin sore) yang bersangkutan belum datang, tanpa alasan,” jelas Sugi Ardana.

Dalam penanganan kasus dugaan bagi-bagi uang terkait verifikasi factual ulang dukungan Paket Surya di 5 desa/kecamatan ini, Panwas hanya punya waktu hingga Minggu (13/11) besok. Sejauh ini, kata Sugi Ardana, ada pandangan laporan dugaan bagi-bagi uang itu masuk ranah pidana. Namun, dalam pembahasan dengan Sentra Gakumdu, masih ada pandangan berbeda.

Karena itu, kata dia, Panwas berharap bisa mendapatkan klarifikasi dari terlapor Komang Dita, sehingga hasilnya bisa disampaikan kepada Sentra Gakumdu. “Sekarang sudah ada pandangan yang sama, belum mengkrucut, karena kami melihat dulu unsure-unsurnya dari beberapa pasal. Setelah itu, baru kami bisa sampaikan hasilnya ke Gakumdu,” tegas Sugi Ardana. * k19

Komentar