nusabali

Pengusulan Pahlawan Nasional untuk IDA Istri Kanya Mentok

  • www.nusabali.com-pengusulan-pahlawan-nasional-untuk-ida-istri-kanya-mentok

Pengusulan nama Ida Dewa Agung Istri Kanya (alm) untuk menjadi Pahlawan Nasional sudah dilakukan ke Pusat sejak 2002.

SEMARAPURA, NusaBali

Namun hingga kini usulan itu belum terealisasi alias mentok karena ada dua persyaratan yang mesti dipenuhi. Syarat itu, penulisan naskah perjuangannya terlalu singkat dan terbatasm, serta tidak jelas sikap Istri Kanya setelah Klungkung berdamai dengan Belanda.

Oleh sebab itu, jajaran veteran di Klungkung mendesak kepada Pemkab Klungkung agar bisa segera memenuhi persyaratan tersebut. “Kami berharap gelar Pahlawan Nasional ini bisa segera dinobatkan kepada Ida Dewa Agung Istri Kanya,” harap I Made Mertha, seorang veteran dari Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, saat ditemui usai upacara peringatan Hari Pahalawan, di Lapangan Puputan Klungkung, Kamis (10/11) pagi.

Kata dia, jika hal tersebut bisa segera terwujud tentu menjadi kebanggaan bagi Klungkung. Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial, Dinas Ketenagkerjaan dan Transmigarasi (Dinsosnakertrans) Klungkung I Wayan Wirata mengatakan, Pemkab sudah mengusulkan Ida Dewa Agung Istri Kanya, sebagai Pahlawan Nasional ke Kementerian Sosial RI, sejak 2002. Saat itu mendapatkan banyak dukungan dari tokoh masyarakat Klungkung terutama dari tokoh Puri Klungkung. Namun, lama tidak ada tanggapan dari Pusat, maka ditindaklanjuti dengan berkooridnasi ke Departemen Sosial RI. Ternyata usulan dimaksud dinyatakan perlu lebih disempurnakan. “Kami akhirnya diberikan contoh usulan Pahlawan Nasional yang sudah berhasil di daerah lain, sebanyk 10 item,” ujar Wirata.

Kata dia, adapun kelengkapan administrasi persyaratan tersebut terdapat 10 item, secara umum persyaratan tersebut sudah bisa terpenuhi, kecuali pada item ke 10, yakni daftar dan bukti tanda kehormatan yang pernah diterima. Setelah dikaji oleh tim, akhirnya pengusulan Ida I Dewa Agung Istri Kanya sebagai Pahlawan Nasional kembali dikirim ke Pusat pada 6 Juli 2009 dengan Nomor 045.2/155/STKT. “Kami sudah kirim sesuai pedoman tersebut,” katanya.

Namun, setelah keluar surat balasan dari pusat tertanggal 31 Desember 2009 mengenai hasil Sidang Badan Pembina Pahlawan Pusat, terdapat dua catatan yang mesti dilengkapi. Yaitu, penulisan kisah  perjuangannya berlangsung singkat dan terbatas. Selain itu, tidak jelas sikapnya setelah Klungkung berdamai dengan Belanda. Terkait hal ini, Wirata belum bisa menjelaskan. “Kita akan bentuk tim untuk masalah ini pada 2017,” ujarnya.

Disamping itu, Pemkab juga tengah mematangkan segala bentuk persiapan, diantaranya telah membuat fragmentari Perang Puputan Kusamba beberapa waktu lalu. Menyusun rencana pembuatan patung Ida Dewa Agung Istri Kanya dan sebagainya.

Adapun kisah heroik Ida Dewa Agung Istri Kanya, bermula dari kehidupan warga pribumi di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung yang makmur. Kemudian datang tentara Belanda dengan menggunakan sekoci di paraian Kusamba, mereka juga membawa orang-orang Sasak. Namun, saat itu masih berlaku peraturan hak tawan karang. Sehingga sekoci tentara Belanda akhirnya ditahan oleh warga sekitar. Saat itu pemerintahan dipimpin pahwalan wanita bernama Ida I Dewa Agung Isti Kanya.

Kondisi ini membuat situasi kian memanas, akhirnya wilayah Klungkung kembali diserang oleh Belanda. Setelah terjadi pertempuran yang sengit, dibawah pimpinan I Dewa Agung Istri Kanya, berhasil membunuh jenderal Belanda AV Michiels dengan menggunakan senjata meriam selisik. wa

Komentar