nusabali

KPU Akan Riset di 6 Pilkada 2020

Partisipasi Masyarakat Rendah, Golkar Dorong Evaluasi Pilkada

  • www.nusabali.com-kpu-akan-riset-di-6-pilkada-2020

KPU Bali minta KPU Kabupaten dan Kota yang menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember 2020, untuk melaksanakan riset terhadap tingkat partisipasi masyarakat.

DENPASAR, NusaBali

Partai Golkar menerbitkan rekomendasi hasil refleksi akhir tahun 2020 yang digelar pada Kamis (31/12) lalu. Salah satu rekomendasi yang diterbitkan adalah meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali, melakukan evaluasi terhadap rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak, 9 Desember 2020.

Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi yang juga Ketua Tim Pilkada DPD I Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara, menyebutkan salah satu rekomendasi dari Refleksi Akhir Tahun Golkar Bali 2020 yang melibatkan banyak pakar dan akademisi, adalah evaluasi partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak di 6 kabupaten dan kota. Seperti di Pilkada Denpasar 2020, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya hanya 54 persen. Partisipasi ini turun 2 persen dari Pilkada Denpasar 2015 yang juga rendah, yakni hanya 56 persen.

“Golkar Bali merekomendasikan agar ada evaluasi, dan dicari penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak, 9 Desember 2020, di Denpasar,” kata Suamba Negara, di Denpasar, Sabtu (2/1).

Menurut Suamba Negara, rekomendasi Partai Golkar supaya ada upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada event politik sangat penting untuk mengukur tingkat legitimasi seorang pemimpin daerah yang terpilih dari perhelatan demokrasi.

“Golkar ingin mewujudkan hajatan pemilu yang berkualitas. Kami juga merekomendasikan untuk meningkatkan profesionalisme dan independensi penyelenggara pemilu. Pada pilkada ini sudah bagus dari kualitas dan independen, walaupun di beberapa daerah masih terjadi hal dan patut diduga melanggar etika penyelenggara pemilu,” ucap mantan anggota DPRD Bali ini.

Suamba Negara menegaskan ke depan penting memberikan keleluasaan kepada rakyat menentukan pilihan saat pilkada. “Artinya tidak ada intervensi kepentingan politik yang dapat mengganggu partisipasi masyarakat menentukan pilihannya,” ujar mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.

Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gede Jhon Darmawan, dikonfirmasi terpisah, Sabtu kemarin, mengatakan KPU Bali telah meminta KPU Kabupaten dan Kota yang menyelenggarakan kegiatan Pilkada pada 9 Desember 2020 untuk melaksanakan riset terhadap tingkat partisipasi masyarakat (parmas). “Kami KPU Bali meminta riset tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada, 9 Desember 2020. Itu KPU Kabupaten dan Kota yang melaksanakan riset tingkat partisipasi masyarakat,” kata mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.

Jhon Darmawan mengatakan riset oleh awak KPU Kabupaten dan Kota akan bekerjasama dengan akademisi/perguruan tinggi. “Kewenangan sepenuhnya ada di kabupaten dan kota untuk memilih perguruan tinggi yang akan diajak kerjasama mengadakan riset,” tegas Jhon Darmawan. *nat

Komentar