nusabali

Mengenal Layanan Kedokteran Forensik RSUP Sanglah

  • www.nusabali.com-mengenal-layanan-kedokteran-forensik-rsup-sanglah

DENPASAR, NusaBali
Layanan forensik selama ini dikenal sebagai tempat untuk memeriksa jenazah, namun tidak hanya itu, layanan forensik pemeriksaan jenazah, seperti pada layanan forensik patologi di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, merupakan layanan kedokteran yang digunakan untuk kepentingan hukum.

Hal ini diungkapkan oleh dr Kunthi Yulianti SpF, seorang pakar dari Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dalam diskusi daring Sanglah Hospital Talkshow, Forensik Bersama dr Kunthi pada Rabu (30/12/2020). Selain forensik patologi, terdapat juga bagian forensik klinik yang merupakan pemeriksaan forensik bagi korban hidup, seperti pada kasus penganiayaan dan kekerasan seksual.

“Selain itu, kita juga melakukan layanan pemulasaran jenazah, di mana pemulasaran jenazah ini adalah layanan perawatan jenazah sehingga nanti jenazahnya bisa diserahkan ke keluarga untuk diupacarai,” ungkap dr Kunthi.

Saat ini, di RSUP Sanglah, bagian Kedokteran Forensik ditangani oleh lima tenaga spesialis forensik dan empat orang tenaga pemulasaran yang juga merupakan asisten dokter forensik, empat tenaga pemulasaran yang masih dalam pelatihan lebih lanjut, 6 orang admisistrasi, dan tenaga kebersihan.

Pemeriksaan visum di RSUP Sanglah sendiri terbagi dalam forensic patologi dan forensik klinik. Pemeriksaan visum pada korban hidup dilakukan di Instalasi Gawat Darurat, dengan tim yang terdiri dari dokter yang berjaga di IGD dan dokter forensik. “Jadi kalau ada permintaan untuk visum buat korban, kita satu tim akan membuat atau melaporkan hasil pemeriksaan tersebut,” lanjutnya.

Sepanjang tahun 2020, bagian forensik RSUP Sanglah telah menerima sebanyak 3.886 jenazah, baik dari dalam RSUP Sanglah maupun dari luar, dengan kisaran 500an jenazah berasal dari luar RSUP Sanglah.

Ada kalanya, beberapa jenazah yang berada di RSUP Sanglah tidak memiliki keluarga yang mengurusnya, atau tidak memiliki identitas yang jelas. Jenazah dengan kasus seperti ini kemudian dikategorikan sebagai jenazah terlantar.

“Bulan November kemarin, kami Rumah Sakit Sanglah, bersama Dinas Sosial Provinsi Bali sudah melakukan kremasi massal untuk 32 jenazah, dan 4 jenazah yang dimakamkan oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali,” papar dr Kunthi.

36 jumlah jenazah terlantar ini belum semua. Pasca dilaksanakannya kremasi pada 36 jenazah ini, masih ada jenazah yang datang dan tidak memiliki keluarga, sehingga saat ini masih ada 4 jenazah terlantar. “Tahun depan mungkin akan kami usulkan lagi ke Direktur untuk melakukan kremasi sebagai penghormatan terakhir kita walaupun mungkin tidak ada keluarga yang bisa mengurus,” tuturnya.

Berada di Kedokteran Forensik, dr Kunthi mengungkapkan sejumlah tantangan. Terungkap, tenaga di Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, saat ini mengalami kewalahan, utamanya di mana pandemi Covid-19.

Salah satu faktornya, yaitu dengan adanya jenazah yang merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19 sehingga perlu diperlakukan khusus dengan protokol tambahan. Khusus pada jenazah yang berasal dari luar RSUP Sanglah, perlu dilakukan adanya screening Covid-19 terlebih dahulu sebelum dilakukan otopsi.

Menuju 2021, dr Kunthi berharap agar dirinya bersama tim Kedokteran Forensik dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi. Juga, dirinya ingin memperbarui layanan umah duka. “Kami memiliki dua ruang persemayaman jenazah untuk rumah duka. Diharapkan di tahun 2021 ini rumah dukanya bisa memberikan layanan pada masyarakat dengan lebih baik karena adanya penambahan-penambahan fasilitas dari rumah duka itu sendiri,” tutupnya.*cr74

Komentar