nusabali

Penyemprotan Disinfektan Salah Satu Faktor Covid-19 Melandai

  • www.nusabali.com-penyemprotan-disinfektan-salah-satu-faktor-covid-19-melandai

SINGARAJA, NusaBali
Memasuki penghujung tahun 2020, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng melakukan evaluasi penanganan kasus dan pencegahan penularan selama 10 bulan terakhir.

Penyemprotan disinfektan yang dilakukan tak pernah absen setiap harinya oleh instansi pemerintahan, perusahaan daerah hingga keterlibatan Satgas Gotong Royong diklaim menjadi satu faktor penyebab kasus penularan hingga saat ini tetap melandai.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Buleleng Putu Agus Suradnyana, Rabu (30/12) menilai Pemkab Buleleng termasuk daerah dengan penanganan nyeleneh dan berani. Ketika daerah lain sudah mulai selesai melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum, berbeda dengan Buleleng yang masih setia dari awal hingga saat ini. Puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga perusahaan daerah di lingkup Pemkab Buleleng masih rutin berkeliling melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan mobil operasional instansi masing-masing.

“Saya tidak nyangka juga sampai saat ini Buleleng masih melakukan penyemprotan, padahal daerah lain sudah tidak melakukan ini lagi. Tidak tahu juga sebesar apa pengaruhnya, yang jelas daerah kita tetap bersih dengan didisinfektan terus. Padahal anggaran penyemprotan itu tidak ada, tapi kita lakukan secara gotong royong dengan mobil operasional seadanya,” jelas Agus Suradnyana.

Bupati Buleleng itu juga mengatakan kebersihan yang terjaga  dan penerapan protokol kesehatan di Buleleng menyumbangkan pengaruh cukup besar untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Buleleng. Ketelatenan  Satgas Penanganan Covid-19 di Buleleng menjaga komitmennya memutus rantai penyebaran yang sangat dirasakan tidak ditemukannya klaster pasar besar di Buleleng seperti di daerah lain di Bali.

Seperti penjelasan yang dilengkapi Sekretaris Satgas Gede Suyasa, dari 1.338 kasus konfirmasi kumulatif yang terjadi di Buleleng tidak ada yang menyebabkan kemunculan klaster pasar besar. “Bersyukur klaster pasar besar yang dikelola oleh PD Pasar tidak muncul di Buleleng, hanya sempat klaster pasar desa di Bondalem. Kita sangat bersyukur karena klaster yang paling ditakuti tidak muncul. Bahkan di pasar besar yang ada di Buleleng juga tak ada ditemukan kasus konfirmasi sama sekali,” imbuh Suyasa melengkapi penjelasan Agus Suradnyana.

Menurutnya fluktuasi kasus Covid-19 di Buleleng sangat ditentukan oleh memontum tertentu. Kasus terkonfirmasi pertama kali di Buleleng yang muncul di awal Maret hingga Juni sangat stagnan. Bahkan pada bulan Juni Buleleng sempat mengantongi zona hijau dengan potensi penularan rendah. Namun saat memasuki bulan Juli dan Agustus terjadi ledakan kasus yang mencapai 400 kasus setiap bulannya. “Saat itu ada releksasi interaksi dan pemberlakuan tatanan kehidupan era baru yang membuat lonjakan kasus paling tinggi,” kata Suyasa yang juga Sekda Buleleng itu.

Lalu lonjakan kasus akibat relaksasi interaksi di masyarakat dilonggarkan kembali ditangani Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng dengan penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Prokes Covid-19 dengan sanksi. Pengetatan ini disebut Suyasa memberikan dampak penyebaran kasus kembali melandai. “Kasus baru setiap harinya masih ditemukan tetapi tidak banyak dan beberapa kali sempat nihil, tetapi karena dibuka interaksi antar kabupaten sempat muncul klaster baru seperti klaster finance yang angka penularan seharinya mencapai 22 orang, selebihnya melandai kembali,” ucap dia.

Sementara itu perayaan tahun baru pada masa pandemi juga kembali diketatkan oleh Pemprov Bali. Meski sudah memuka kran wisatawan domestik tetap dengan prokes ketat. Seluruh wisatawan domestic yang masuk ke Bali termasuk di Buleleng diwajibkan mengantongi hasil swab dan rapid antigen negatif. Disiplin penerapan prokes ini disebut membawa Bali tidak mengalami lonjakan kasus seperti daerah lain di Indonesia. “Kami tegaskan kembali sesuai SE Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020 perayaraan tahun baru dilarang menggunakan kembang api, petasan dan kumpul-kumpul. Kami sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri tentu nanti akan ada penertiban,” tegas mantan Kadisdikpora Buleleng ini.

Sedangkan perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng Rabu (30/12)  mencatatkan tujuh kasus konfirmasi baru. Pasien baru itu tersebar dari Kecamatan Buleleng 4 orang, dari Kecamatan Gerokgak, Sukasada dan Banjar masing-masing 1 orang. Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng juga mencatatkan 8 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Seluruhnya berasal dari Kecamatan Buleleng.  Fluktuasi penyebaran Covid-19 yang masih terjadi membuat jumlah kasus konfirmasi kumulatif berjumlah 1.338 orang. Namun 1.222 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 66 orang meninggal dunia dan 51 orang masih menjalani perawatan. *k23

Komentar