nusabali

RSUP Sanglah Kembangkan Telemedicine, Konsultasi Bisa Online

  • www.nusabali.com-rsup-sanglah-kembangkan-telemedicine-konsultasi-bisa-online

DENPASAR, NusaBali
RSUP Sanglah berencana mengembangkan pelayanan telemedicine atau konsultasi kesehatan online untuk menyikapi pandemi Covid-19 sekaligus merespon perubahan era digital.

Pengembangan ini juga dalam rangka memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh pasien dan keluarga pasien yang memerlukan. “Telemedicine secara perangkat kami sangat setuju, karena sekarang era digitalisasi, di mana akan banyak kegiatan kegiatan yang akan dilakukan secara digital. Secara teknis IT, kita sebenarnya sudah siap. Cuma perangkat di luar teknisnya seperti sistemnya, manajerialnya, bagaiamana komunikasinya, konsultasinya, masih perlu disiapkan lebih matang,” ujar Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana MKes.

Dalam pengembangan telemedicine ini, RSUP Sanglah sudah menjalin komunikasi dengan RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dari kerjasama tersebut, pelayanan medicine tidak saja menjangkau Bali, namun juga daerah lainnya di Indonesia Timur. Pengembangan ini dalam rangka pelayanan agar mudah diakses, sehingga kualitas pelayanannya juga bertambah baik. Ada beberapa kasus pasien yang tidak harus datang ke rumah sakit. Sehingga dengan telemedicine ini, mereka yang tidak harus datang ke rumah sakit bisa mendapatkan informasi secara online.

“Kami sudah berkomunikasi dengan direktur utama RSCM untuk bekerjasama mengembangkan layanan telemedicine sampai ke Indonesia bagian timur. Nanti jaringannya, RSCM dan RSUP Sanglah sebagai pengampu pertama, kemudian jika ada kasus-kasus di NTB, NTT, Maluku, dan Papua, kita yang mengcover,” jelas Dirut Sudana.

Merujuk pada Surat Edaran Menkes HK.02.01/MENKES/303/2020, pelayanan telemedicine merupakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah, dan/atau mengevaluasi kondisi kesehatan pasien sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya, yang dibuktikan dengan surat tanda registrasi (STR) dengan tetap memperhatikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Pelayanan telemedicine meliputi pemberian informasi dan edukasi kesehatan, pemberian konsultasi online masalah kesehatan, mengarahkan rujukan ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit, termasuk pemeriksaan kesehatan di rumah dan pelayanan keperawatan, pemeriksaan di rumah. *ind

Komentar