nusabali

363 CPNS Formasi 2019 Terima SK

Hari Ini Mulai Kerja, Satu Tahun Jalani Masa Percobaan

  • www.nusabali.com-363-cpns-formasi-2019-terima-sk

Dalam masa percobaan selama satu tahun, jika mereka ada pelanggaran maupun kinerja yang dianggap tidak bagus, sanksinya bisa diberhentikan.

DENPASAR, NusaBali

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar resmi menyerahkan Surat Keterangan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Jalan Mulawarman, Lumintang, Denpasar, Selasa (29/12). SK diserahkan kepada 363 CPNS hasil tes tahun 2019 lalu.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, saat dihubungi, Selasa (29/12) mengatakan penyerahan SK CPNS formasi tahun 2019 dilakukan oleh Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana. Sebanyak 363 orang yang diangkat sebagai CPNS, meliputi tenaga teknis, guru dan tenaga medis.

Setelah menerima SK mereka langsung ditugaskan ke instansi sesuai yang dilamar dan akan menjalani masa percobaan sebagai CPNS selama 1 tahun. "Mereka akan diujicobakan selama satu tahun dulu. Mereka akan dibuatkan surat pernyataan mulai tugas (SPMT) sebagai dasar mulai bertugas di instansi mulai, Rabu (30/12)," jelas Lestari Dewi.

Dalam setahun juga mereka akan mengikuti pelatihan dasar (Latsar) sebagai persyaratan wajib untuk nanti dapat diangkat sebagai PNS setelah melewati 1 tahun masa percobaan. Dalam masa percobaan itu, jika mereka ada pelanggaran maupun kinerja yang dianggap tidak bagus, sanksinya mereka bisa diberhentikan.

"Kalau ada pelanggaran, mereka juga bisa dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dalam masa percobaan, dan bahkan dianggap tidak memenuhi syarat diangkat menjadi PNS," ujarnya. Dalam penyerahan SK CPNS saat ini, ada sebanyak 363 orang yabg sudah langsung menerima SK. Di antaranya merupakan profesi guru sebanyak 204 orang, teknis sebanyak 117 orang, sisanya medis sebanyak 42 orang. *mis

Komentar