nusabali

Setahun, Polda Tangkap 927 Tersangka Narkoba

  • www.nusabali.com-setahun-polda-tangkap-927-tersangka-narkoba

DENPASAR, NusaBali
Selama satu tahun mulai Januari sampai Desember 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama Satuan Reserse Narkoba Polres/Polresta jajaran meringkus 927 tersangka narkoba dari 768 kasus yang berhasil.

Kapolda Bali, Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu menegaskan tingginya pengungkapan kasus narkoba tahun ini sebagai bentuk wujud komitmen Polda Bali berantas narkoba di Pulau Bali. Dikatakan masalah narkoba dan obat terlarang telah memasuki segala lapisan umur di masyarakat.

Ini terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Ini berdampak buruk, bukan saja bagi diri pengguna tapi bisa berdampak luas yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. "Sudah sering dilakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Polda Bali berkomitmen untuk berantas narkoba. Jumlah kejadian tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Meskipun tahun ini terjadi pandemi Covid-19," ungkapnya.

Kapolda meminta masyarakat untuk secara bersama-sama berperan aktif dalam memberantas narkoba. Polda Bali terus berupaya untuk menekan kasus narkoba ini. Kapolda menyebutkan peningkatan jumlah kasus tahun ini diduga karena pengaruh pandemi Covid-19. Banyak orang diam di rumah dan tidak berkegiatan. Akhirnya pelariannya ke narkoba. "Kira-kira mungkin seperti itu analisanya," ujarnya.

Antisipasi malam akhir tahun Polda Bali sudah melakukan antisipasi. Sudah disiapkan personil untuk ditempatkan pada tempat rawan penggunaan narkoba, seperti di tempat wisata dan tempat hiburan.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohamad Khozin mengatakan pengungkapan kasus narkoba tahun ini terjadi peningkatan. Target pengungkapan kasus tahun ini 409 kasus namun hingga kemarin pagi sudah berhasil mengungkap 768 kasus.

Para tersangka yang berhasil diringkus ini 371 orang Bali, 527 orang luar Bali, dan 29 orang warga negara asing. "Dari semua tersangka itu 60 orang merupakan tersangka perempuan," ungkap Kombes Khozin.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja kering kurang lebih 17 kilogram, ganja berupa batangan sebanyak 11 pohon, Shabu 5,7 kilogram, obat-obatan 41.370 butir, tembakau gorila 8 kilogram, ekstasi 5.114 butir, hasish 64,59 gram, dan kokain 64,87 gram.

Selain itu juga diamankan tiga pucuk senjata api. Ketiga senjata yang diamankan berupa 1 pucuk laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made In USA. Senjata ini lengkap dengan magazine dan amunisi sebanyak 28 butir kaliber 9X19 milimeter. Selanjutnya satu pucuk senjata api jenis Makarov Made In Rusia kaliber 7.65 milimeter. Selain itu 1 pucuk senjata api jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 milimeter.

"Barang bukti yang disebutkan itu merupakan hasil pengungkapan gabungan dari Polda Bali bersama Polres/Polresta jajaran selama periode Januari sampai Desember 2020 ini. Pada hari ini juga kami melakukan pemusnahan sisa dari barang bukti tersebut," tandasnya. *pol

Komentar