nusabali

Berbekal Plat, Jambret Sadis Diringkus

  • www.nusabali.com-berbekal-plat-jambret-sadis-diringkus

Saat diamankan tanpa perlawanan, pelaku menyerahkan handphone hasil menjambret.

GIANYAR, NusaBali

Jajaran Polsek Blahbatuh berhasil ungkap kasus jambret yang terjadi di sekitar Jalan Raya Banjar Wanayu, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar dua pekan lalu, Kamis (10/12) malam. Polisi dengan mudah mengetahui identitas pelaku dari plat nomor kendaraan pelaku yang jatuh di TKP. Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko didampingi Kanitreskrim Ipda I Ketut Merta saat dikonfirmasi Jumat (25/12) membenarkan penangkapan tersebut. "Pelakunya, seorang pemuda pengangguran inisial I Ketut YA, 23, asal Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan," jelasnya.

Hanya saja, pelaku tidak ditangkap di rumahnya. Melainkan di tempatnya nongkrong di wilayah Desa Ulian, Kecamatan Kintamani, Bangli. "Berdasarkan informasi dari saksi-saksi team opsnal sudah mengantongi ciri-ciri yang diduga sebagai pelaku. Selanjutnya team opsnal melakukan pengejaran pelaku yang berada di wilayah Desa Ulian Kecamatan Kintamani," jelasnya.

Pelaku ditangkap pada Kamis (24/12) sekitar pukul 16.00 Wita. "Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatanya selanjutnya diamankan ke Polsek Blahbatuh untuk proses lebih lanjut," jelas AKP Yoga.

Saat diamankan tanpa perlawanan, pelaku menyerahkan HP hasil menjambret. "HP nya belum dijual, masih disembunyikan oleh pelaku," jelas Kapolsek. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dijelaskan Kapolsek, aksi nekat penjambretan dilakukan pada dua pekan lalu. Korbannya Ni Wayan Diana, 18, asal Banjar Wanayu, Desa Bedulu, Blahbatuh. Sekitar pukul 18.00 wita pelapor bersama dengan korban pergi ke Pasar Senggol Gianyar dengan menggunakan sepeda motor. Setelah selesai berbelanja pelapor dan korban kembali pulang ke rumah, namun di dalam perjalanan sekitar pukul 19.30 wita tepatnya di Jalan Raya Wanayu sebelum tikungan Banjar Wanayu korban yang pada saat itu berboncengan dengan pelapor memegang HP. Tiba-tiba, HP korban merk Iphone XS dirampas oleh pelaku yang diketahui oleh korban menggunakan sepeda motor. Lalu pelapor dan korban mengejar pelaku kurang lebih sejauh 1 km. Karena merasa dikejar pelaku sempat masuk gang buntu di wilayah Desa Bedulu, karena panik lalu pelaku berbalik arah, pada saat pelaku berbalik arah pelapor menendang bagian belakang motor pelaku sehingga menyebabkan plat dengan Nopol DK 6951 KAE yang di kendarai oleh pelaku terjatuh. Setelah itu korban mengambil plat Nopol tersebut dan tetap berusaha mengejar pelaku yang tetap melarikan diri ke arah Jalan Raya Bedulu. Karena kehilangan jejak pelapor, korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua selanjutnya melaporkan ke Polsek Blahbatuh. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," jelas Kapolsek.

Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko mengaku, maraknya tindakan jambret sangat menjadi atensinya dalam meminimalisir meningkatnya aksi kriminalitas di musim pandemi covid-19 saat ini dan mengancam keamanan masyarakat.

"Musim pandemi berkepanjangan yang mengakibatkan keterpurukan ekonomi skala besar menimbulkan berbagai dampak diantaranya meningkatnya aksi kriminalitas. Ini tentunya menjadi atensi kita bersama," tambahnya. *nvi

Komentar