nusabali

Gubernur-Kapolda-Pangdam Cek Pengamanan Gilimanuk

  • www.nusabali.com-gubernur-kapolda-pangdam-cek-pengamanan-gilimanuk

NEGARA, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster terjun ke Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu (23/12) siang, bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.

Mereka terjun untuk cek pengamanan Pelabuhan Gilimanuk jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Selain Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali, Gubernur Koster juga didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Bali ini. Rombongan Gubernur tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Rabu siang sekitar pukul 11.30 Wita, dengan disambut Bupati Jembrana, I Putu Artha, bersama jajaran Forkopimda Jembrana.

Saat baru tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Gubernur Koster langsung mengecek Pos Pelayanan di pintu masuk pelabuhan. Dari Pos Pelayanan, dilanjut pengecekan ke dalam areal Pelabuhan Gilimanuk. Termasuk di antaranya untuk mengecek tempat pemeriksaan surat keterangan (Suket) negatif hasil rapid test antigen dan tempat rapid test antigen mandiri. Terakhir, Gubernur lakukan pengecekan Pos Terpadu yang menjadi tempat pemeriksaan rapid test antigen gratis bagi awak kendaraan logistik di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Teluk Gilimanuk.

Gubernur Koster mengatakan, pengecekan ke Gilimanuk ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, terutama dalam rangka pengendalian pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat libur Nataru. “Jalur darat harus menggunakan surat keterangan negatif hasil rapid tes antigen,” ujar Koster dalam wawancara door stop seusai pemantauan di Gilimanuk.

Koster menegaskan, bagi awak kendaraan logistik yang masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk, mereka diberi layanan rapid test antigen secara gratis, dibiayai melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sedangkan PPDN non logistik, diwajibkan melakukan rapid test antigen secara mandiri.

Bagi yang tidak membawa suket negatif hasil rapid test antigen, juga sudah disediakan layanan rapid test antigen mandiri di Pelabuhan Gilimanuk, dengan tarif Rp 250.000 per orang. “Sejauh ini, sudah berjalan dengan baik semua. Per hari dihitung semua, tidak ada masalah prinsip dalam pelaksanaan. Semua berjalan dengan baik,” tandas Koster.

“Dengan demikian, pelaku perjalan secara umum sudah mematuhi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020. Kita berharap tidak terjadi penularan Covid-19 di Bali, baik keluarga yang berkunjung ke Bali maupun bagi masyarakat yang di Bali,” lanjut Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Dalam kesempatan itu, Koster juga mengucapkan terima kasih kepada semua petugas yang berjaga di Pelabuhan Gilimanuk, mulai TNI/Polri, BNPB, BPBD, ASDP, hingga petugas gabungan, yang sudah menjalankan tugas dengan baik. “Mudah-mudahan sampai 8 Januari 2021 nanti, sesuai peraturan, tetap dikelola dengan baik,” jelas Koster. *ode

Komentar