nusabali

Polisi Ciduk Pencuri Bobol Rumah

  • www.nusabali.com-polisi-ciduk-pencuri-bobol-rumah

SINGARAJA, NusaBali
Jajaran Polsek Gerokgak, Buleleng, menciduk seorang pelaku pencurian, Arpiansa alias Rian,21, asal Banjar Dinas Sekeling, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pria pengangguran ini telah mencuri di beberapa TKP. Penangkapan Rian bermula dari pengaduan masyarakat pada Selasa (15/12), bahwa telah terjadi aksi pencurian. dengan pembobolan pintu rumah milik Wayan Latri,60, warga Banjar Dinas Sumber Kesambi, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. Pembobolan pintu rumah ini baru diketahui, Senin (14/12) sekitar pukul 20.45 Wita, ketika korban baru datang dari Jembrana. Saat tiba di rumah, korban sudah melihat pintu kamar dalam kondisi terbuka lebar. Sebelumnya pintu sudah dikunci rapat ketika akan meninggalkan rumah.

Karena curiga, korban langsung mengecek almari yang berada di dalam kamar. Saat dicek, ternyata uang Rp 6,2 juta dalam almari, raib. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gerokgak. Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gerokgak langsung melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan, pelaku mengarah ke Arpiansa alias Rian. Dari informasi diperoleh, tersangka berada di salah satu hotel kawasan wilayah Gerokgak. Seketika, polisi langsung menciduk tersangka Rian di lokasi tersebut. Saat diintrograsi, pelaku mengakui perbuatannya.

Tersangka Rian juga mengaku bukan hanya sekali saja melakukan aksi pencurian, melainkan beberapa kali di beberapa TKP lainnya. Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana mengatakan, beberapa TKP yang disatroni tersangka ini sekarang masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Kompol Widana menjelaskan, tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara mendobrak pintu kamar korban serta mengambil sejumlah uang. Selain mencuri uang, tersangka disebut-sebut juga mencuri handphone (HP) pada dua TKP di Gerokgak. "Pelaku ini cukup lihai menjalankan aksinya," ujarnya, Selasa (22/12).

Dia menambahkan, hasil kejahatannya itu digunakan tersangka untuk membayar utang, membayar kos, membayar biaya perbaikan HP, dan untuk keperluan sehari-hari. "Yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan pasti, jadi timbul niat untuk mencuri," bebernya.

Kini kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap TKP lainnya sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. "Barang bukti yang berhasil kami amankan, di antaranya uang Rp 600.000 yang diduga sisa hasil kejahatannya dan 1 unit HP," ujarnya. *cr75

Komentar