nusabali

Jelang Nataru, Gepeng Kembali Marak

  • www.nusabali.com-jelang-nataru-gepeng-kembali-marak

SINGARAJA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) telah berkali-kali menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng).

Namun  gepeng masih saja ditemukan di Buleleng. Terbukti, tujuh gepeng yang berkeliaran di seputaran Pasar Anyar Buleleng diamankan secara tak terencana oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Senin (21/12).

Gepeng tersebut dari Dusun Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem. Kepala Satpol PP Buleleng Putu Artawan mengatakan tujuh gepeng itu ditertibkan Satpol PP saat patroli rutin di seputaran Kota Singaraja. Mereka langsung digelandang dan diserahkan ke Dinas Sosial Buleleng untuk dipulangkan. “Tadi diamankan saat personil kami melakukan patroli seperti biasa tahu-tahu ketemu gepeng. Langsung kami amankan biar tidak sampai membuat masyarakat heboh dan terganggu,” jelas Artawan.

Tujuh gepeng yang diamankan, terdiri dari 4 anak-anak dan 3 dewasa. Mereka, saat diinterogasi, mengaku baru tiba di Buleleng. Wajah mereka pun tampak tak asing dan sebelumnya sudah pernah diamankan dan dipulangkan ke daerah asalnya. “Pembersihan gepeng ini kami lakukan setiap saat tanda jadwal, begitu ditemukan langsung diangkut, sehingga kamtibmas di Buleleng benar-benar aman. Belum lagi soal pandemi dan pedagang musiman sehingga ini juga jadi beban kami,” imbuh dia.

Kasat Artawan juga menyebutkan menertiban gepeng menjelang Nataru memang menjadi fokus perhatian. Terlebih sebulan terakhir gepeng yang tertangkap tangan beraksi di wilayah kota Buleleng ditemukan berkali-kali. Tujuh gepeng itu langsung diserahkan ke Dinas Sosial Buleleng. Setelah diberikan pegarahan, mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya. Kedatangan gepeng berulang kali ke Buleleng meski sudah berkali-kali juga di pulangkan, namun Pemkab Buleleng belum memberikan efek jera. Sejauh ini pemerintah hanya dapat melakukan pembinaan dan pemulangan ke daerah asal mereka. Sedangkan pemberlakuan sanksi tidak dapat dilakukan karena terbentur aturan yang belum ada yang khusus mengatur tentang gepeng. *k23

Komentar