nusabali

DPRD Setujui 3 Ranperda Jadi Perda

Komisi IV Kawal Penerapan Perda Pengarusutamaan Gender

  • www.nusabali.com-dprd-setujui-3-ranperda-jadi-perda

SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tiga Perda ini dilakukan pada rapat paripurna penyampaian laporan Pansus DPRD Buleleng dan Pendapat Akhir Bupati atas tiga Ranperda di ruang sidang utama, Senin (21/12) pagi.  Terkait itu,  penetapan Perda tentang Pengarusutamaan Gender mendapat pengawasan ketat dari Komisi IV DPRD Buleleng. Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda  yakni tentang Pengarusutamaan Gender, Rencana Detail  Tata Ruang Kota Singaraja dan tentang Perusahaan Umum Daerah Swatantra. Dari tiga Perda yang ditetapkan itu, Ketua Komisi IV Luh Hesti Ranitasari yang juga Panitia Khusus (Pansus) III menyoroti program pengarusutamaan gender di masing-masing Organisasi perangkat Daerah (OPD) masih sangat rendah. Sehingga Komisi IV DPRD Buleleng akan mengawasi ketat penerapan Perda itu.

Dia pun menyebut jika nantinya ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memprogramkan pemberdayaan perempuan dalam rencana kerja, harus dijatuhi sanksi pemotongan anggaran. “Seluruh komponen wajib untuk mematuhi apa yang tertuang dalam peraturan tersebut, termasuk seluruh OPD menyiapkan program pemberdayaan perembuan dalam renja tahunan ini yang belum banyak dilakukan OPD,” jelasnya saat ditemui usai rapat paripurna.

Srikandi Partai Demokrat yang mewakili suara perempuan pun menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak perempuan melalui inisiatif dalam Perda ini. Rani yang politisi asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambhaan ini, mengatakan pengawasan oleh DPRD Buleleng akan dilakukan secara bersinergi dengan Inspektorat Buleleng. “Paling parah nanti pengurangan anggaran. Tapi jangan sampailah terjadi seperti itu. Kan malu dong, OPD dikurangi anggarannya alasannya karena bertentangan dengan Perda,” imbuh dia.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, usai rapat paripurna, menegaskan program pemberdayaan perempuan di masing-masing OPD sebenarnya sudah dilakukan. Tak hanya di dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng yang membidangi. “Kami lihat programnya, tidak harus pasang anggaran sekian, lihat dulu apa programnya. Nanti macam-macamlah jenis programnya itu sudah ada di masing-masing OPD, di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial. Kalau sanksi di kita bentuknya kan belum kita formatkan dengan baik, belum bisa kita sampaikan hal yang pasti jenis sanksinya,” jelas Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.*k23

Komentar