nusabali

KPU Bali Diganjar Penghargaan Kepatuhan Etik Terbaik

  • www.nusabali.com-kpu-bali-diganjar-penghargaan-kepatuhan-etik-terbaik

DENPASAR, NusaBali
Meskipun ada jajarannya seperti Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana kena sidang DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), KPU Provinsi Bali tetap diganjar penghargaan terbaik dalam Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) yang dikeluarkan DKPP.

Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan kepada NusaBali, Senin (21/12) mengatakan KPU Bali ditetapkan sebagai penyelenggara pemilu dengan tingkat kriteria kepatuhan tertinggi. "KPU Bali mendapatkan skor tertinggi di antara KPU Provinsi lainnya di Indonesia yang dikeluarkan DKPP," ujar Lidartawan.  

Ada 3 kategori penilaian kepatuhan berdasarkan IKEPP yang dikeluarkan oleh DKPP. Pertama adalah lembaga KPU dengan kategori perilaku etik sistem internal dan existing conditionnya masuk pada kategori sangat patuh. KPU Bali meraih kategori pertama ini dengan nilai 91,7,  disusul KPU Provinsi Bengkulu dengan nilai 89,1.

Kategori kedua adalah KPU dengan perilaku etiknya mengarah pada kategori patuh, sementara sistem internal dan existing conditionnya  mengarah pada kategori sangat patuh atau sangat tidak rawan. Kategori kedua ini diraih  KPU Jatim dengan skor 87,1 disusul KPU Daerah Istimewa Jogjakarta dengan skor 84,6.

Kategori ketiga adalah  KPU dengan perilaku etiknya yang menunjukkan ada tingkat kepatuhan yang rawan, akibat skor  existing conditionnya  masuk kategori rawan akibat ada pelaporan masyarakat yang dijadikan dasar persidangan etik oleh DKPP.  Kategori ketiga ini diraih KPU Jawa Tengah, KPU Sulawesi Selatan, KPU Banten, KPU Jabar, KPU  Sulawesi Utara dan KPU Papua.

Lidartawan mengakui memang di Bali ada jajarannya seperti di KPU Kabupaten Karangasem yang disidang DKPP. Karena Ketua KPU Kabupaten Karangasem menjabat sebagai penyarikan Majelis Desa Adat Karangasem. "Memang itu terbukti, namun Ketua KPU Karangasem dengan kepatuhannya telah mengundurkan diri. Dan itu tidak termasuk keberpihakan dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Lidartawan.

Lidartawan juga mengatakan penilaian kategori kepatuhan ini yang paling dinilai adalah independensi para penyelenggara. Tidak berpihak atau menguntungkan salah satu Paslon di Pilkada serentak 2020. Sikap independen ini disoroti betul dalam penilaian.

"Jajaran kami di Bali bebas dari unsur keberpihakan. Hal itu terbukti juga dalam hasil rekapitulasi suara Pilkada di 6 Kabupaten dan Kota semuanya tuntas dan tidak ada ke Mahkamah Konstitusi," ujar mantan Ketua KPU Bangli ini. *nat

Komentar