nusabali

Menag Sanggupi Merevisi Buku Pelajaran Agama Hindu Memuat Ajaran Sampradaya

  • www.nusabali.com-menag-sanggupi-merevisi-buku-pelajaran-agama-hindu-memuat-ajaran-sampradaya

DENPASAR, NusaBali
Menteri Agama RI, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menegaskan pihaknya sudah melakukan revisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang sebelumnya memuat tentang ajaran Sampradaya.

Hal itu diungkapkan Menag Fachrul Razi di sela-sela acara Peresmian Univeristas Hindu Negeri, I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, di Jalan Ratna, Tonja, Denpasar Utara, Minggu (20/12) pagi. "Revisi buku, sudah dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini buku pelajaran Agama Hindu sudah tuntas revisinya," ujar Fachrul Razi di sela-sela acara Peresmian Universitas Hindu Negeri, I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, di Jalan Ratna, Tonja, Denpasar Utara, Minggu (20/12).

Dalam acara peresmian Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa   kemarin Menag didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu, Dr Tri Handoko Seto, dan Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, MSi.

Pernyataan tegas Menteri Agama, Fachrul Razi itu disampaikan setelah sebelumnya mendengar pernyataan dari Gubernur Bali, Wayan Koster yang memohon kepada Menteri Agama agar merevisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang berisi ajaran terkait Sampradaya. Karena dalam praktek dan kegiatannya tidak sesuai dengan praktek keagamaan dan adat budaya Bali serta budaya di Indonesia.

Selain itu masalah Sampradaya di Pulau Dewata juga sempat menjadi perhatian Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dengan dikeluarkannya Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.

Gubernur Wayan Koster secara terpisah menyampaikan  dalam beberapa hari yang lalu juga mengeluarkan pendapatnya dengan memberikan pernyataan yang sangat menghormati dan mendukung terbitnya Keputusan Bersama tersebut. "Hal itu untuk mewujudkan tatanan kehidupan Krama Hindu di Bali yang rukun, damai, dan tertib yang telah terbangun dan mengakar selama berabad-abad berdasarkan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali," ujar Gubernur Koster dalam rilis yang diterima NusaBali, Minggu kemarin.

Sedangkan Menteri Agama, Fachrul Razi diakhir sambutannya juga mengajak seluruh umat beragama untuk saling menghormati, memiliki sikap toleransi, dan saling bergotong royong untuk kebaikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. *nat

Komentar