nusabali

Lelang Jabatan Sekda Jembrana Tunggu Izin Kemendagri

  • www.nusabali.com-lelang-jabatan-sekda-jembrana-tunggu-izin-kemendagri

NEGARA, NusaBali
Per 1 Januari 2021 mendatang, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana akan dilepas oleh I Made Sudiada karena pensiun.

Berkenaan hal tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha, sudah punya rencana menggulirkan lelang jabatan Sekda. Namun sampai jelang akhir Desember 2020, lelang belum dapat diselenggarakan karena belum ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Bupati Artha saat ditemui, Sabtu (19/12), mengatakan terkait rencana lelang jabatan Sekda tersebut, sudah dibentuk panitia seleksi (Pansel) sejak Agustus 2020 lalu. Ada 5 orang yang tergabung dalam Pansel Sekda, di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, Kepala Kantor Regional (Kanreg) X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar Paulus Dwi Laksono Harjono, mantan Sekda Jembrana Gede Gunadnya, bersama 2 orang dari unsur akademisi. “Pansel semua independen. Tidak ada dari internal pemkab,” ujar Bupati Artha.

Di samping membentuk pansel, sambung Bupati Artha, pada Agustus 2020 lalu telah dibuatkan surat permohonan lelang jabatan ke Kemendagri. Dalam surat permohonan itu, selain lelang jabatan Sekda, juga diajukan untuk proses lelang jabatan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana yang juga telah ditinggal pensiun oleh I Wayan Darwin pada September 2020 lalu. Namun dari Kemendagri belum memberi persetujuan, dengan alasan masih dalam proses Pilkada Serentak 2020. “Tidak boleh karena pilkada. Tetapi sekarang pilkada kan sudah selesai. Nanti akan dicek kembali, apakah sudah ada rekomendasi atau belum,” ucap Bupati Artha.

Sambil menunggu izin dari Kemendagri itu, Bupati Artha telah menugaskan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Jembrana I Wayan Sudiarta sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPRPKP Jembrana. Sementara untuk mengisi kelowongan jabatan Sekda yang akan ditinggal pensiun oleh I Made Sudiada per 1 Januari 2021 nanti, Bupati Artha telah mempersiapkan Asisten I Setda Jembrana I Nengah Ledang, sebagai Penjabat (Pj) Sekda. “Sudah kita siapkan Pj Sekda sambil menunggu ada Sekda definitif. Kita tugaskan Pak Asisten I,” tutur Bupati Artha.

Lantaran pilkada sudah selesai, Bupati Artha mengharapkan Kemendagri bisa segera memberi izin pelaksanaan lelang jabatan Sekda dan Kadis PUPRPKP tersebut. Walaupun nanti sudah ada izin sebelum berakhir masa jabatannya sebagai Bupati per 17 Februari nanti, Bupati Artha menegaskan, yang menentukan pejabat terpilih, tetap ditentukan berdasar persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kemendagri. “Nanti yang menentukan pusat. Nanti, kita serahkan ke pusat, siapa yang terbaik,” ujarnya.

Di samping pelaksanaan lelang jabatan Sekda dan Kadis PUPRPKP, Bupati Artha juga berharap Kemendagri bisa segera memberi izin pelaksanaan mutasi terkait pengisian beberapa jabatan Eselon III yang sementara masih diisi Plt. Seperti jabatan Camat Jembrana, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bagian Perlengkapan, serta Direktur RSUD Negara. “Kita harap yang belum ada pejabat definitif itu, juga bisa segera diisi. Karena kalau tetap kosong, Bupati yang baru kan baru bisa melakukan mutasi setelah enam bulan menjabat. Kasihan kalau terlalu lama kosong,” tandas Bupati Artha. *ode

Komentar