nusabali

Pemilihan Kisruh, Bendesa Keramas Ditetapkan

  • www.nusabali.com-pemilihan-kisruh-bendesa-keramas-ditetapkan

Panitia dinilai menggiring keputusan agar pemilihan dilakukan oleh prajuru desa setempat.

GIANYAR, NusaBali

Meski sempat terjadi penolakan terkait tahapan Ngadegang atau pemilihan bendesa, Paruman pemilihan Bendesa Adat Keramas, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar,   tetap berlangsung, Sabtu (19/12), di Wantilan Pura Desa setempat. Petahana I Nyoman Puja Waisnawa terpilih secara musyawarah mufakat oleh 50 krama.

Bendesa Puja Waisnawa ungguli dua calon lainnya, yakni I Nyoman Kantor Wirawan yang disepakati oleh 4 perwakilan krama dan I Gusti Agung Suadnyana yang disepakati oleh 14 perwakilan krama. Total krama yang hadir 68 orang. Dengan ketentuan, setiap 50 krama diwakili oleh 1 orang, setiap tempekan subak diwakili 1 krama. Ketentuan ini ditetapkan dalam tata terbit dengan alasan pandemi Covid-19, sehingga jumlah orang yang ikut paruman dibatasi.

Versi calon Bendesa yang gugur, I Gusti Agung Suadnyana, pemilihan Bendesa Desa Adat Kramas, saat itu kacau. Dijelaskan, pemilihan yang dilangsungkan Sabtu (19/12) pagi, dua calon bendesa walkout dari paruman. Panitia dinilai menggiring keputusan agar pemilihan dilakukan oleh prajuru desa setempat. "Padahal kami  sudah melakukan musyawarah mufakat, dengan salah satu calon mendukung saya," ujar I Gusti Agung Suadnyana, Minggu (20/12).

Dalam pemilihan tersebut, ada tiga calon Bendesa, yakni I Nyoman Kantor Wirawan, I Gusti Agung Suadnyana dan petahana I Nyoman Puja Waisnawa. Sesuai petunjuk perda, panitia memberikan kesempatan ketiga calon tersebut untuk musyawarah mufakat. Dalam musyawarah mufakat tersebut, I Nyoman Kantor Wirawan mufakat memilih I Gusti Ngurah Suadnyana sebagai bendesa. Sementara I Nyoman Puja Waisnawa tidak sepakat tentang hal tersebut. "Karena salah satu tidak setuju panitia tidak menerima keputusan tersebut. Karena versi panitia jika salah satu calon tidak setuju itu bukan mufakat. Lalu apa bedanya jika saya tidak sepakat atau setuju jika pemilihan dilakukan oleh prajuru adat, apa hal tersebut memungkinkan untuk dilangsungkan?," ujarnya heran.

Sementara versi Agung Suadnyana dan K Wirawan hal yang dimaksud tidak mufakat adalah jika ketiga calon sama-sama ngotot ingin menjadi bendesa. "Itu tidak mufakat, sementara dari ketiga calon itu kan salah satunya telah sepakat memilih saya, artinya sudah mufakat asas 50 persen plus 1 tetap berjalan," ungkapnya.

Panitia pun dinilai menggiring pemilihan bendesa dilakukan oleh prejuru desa adat setempat, karena menurut mereka keputusan tersebut tetap dikatakan belum mufakat. Kendati bahwa salah satu calon I Wayan Kantor Wirawan telah mufakat yang menjadi bendesa adat adalah I Gusti Ngurah Suadnyana, perwakilan dari Banjar Palak.

Untuk itu pihaknya pun akan mengirimkan surat keberatan atau protes ke Majelis  Desa Adat Provinsi. Sebab Majelis Desa Adat Kecamatan yang hadir dalam pemilihan tersebut pun tidak bisa memberikan solusi atau keputusan apa pun. "Akhirnya setelah deadlock tersebut kami pun memutuskan untuk keluar dari paruman, dan tidak menyetujui apa pun keputusan yang dihasilkan," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Gusti Made Toya mengatakan dalam adat di Desa Adat Keramas tidak ada istilah walkout. Kejadian dalam paruman kemarin tersebut terjadi saat perwakilan krama dari banjar akan melakukan musyawarah mufakat dengan pindah tempat duduk. "Saat dilakukan inilah kedua calon I Gusti Agung Suadnyana dengan I Nyoman Kantor Wirawan berjalan keluar dari area paruman dan dijemput pendukungnya yang tidak sebagai peserta rapat. Saya sudah sampaikan bahwa paruman ini belum selesai," ujarnya.

Terkait dikatakan ‘yang memilih hanyalah prajuru’, Gusti Made Toya mengatakan hal itu tidak benar. Karena sesuai perda terlebih situasi Covid-19, desa adat yang besar pemilihan bisa dilakukan dengan perwakilan. "Setiap 50 krama diwakili oleh 1 orang, setiap tempekan subak diwakili 1 krama," ungkapnya.

Dijelaskan, hasil paruman tersebut bahwa calon Bendesa I Nyoman Puja Waisnawa disepakati oleh 50 perwakilan krama, I Gusti Agung Suadnyana disepakati oleh 14 perwakilan krama dan I Nyoman Kantor Wirawan 4 perwakilan krama. "Kemarin telah langsung diputuskan dan ditetapkan I Nyoman Puja Waisnawa menjadi Bendesa adat Kramas, dan dalam penetapan itu pun disaksikan MDA Kecamatan, Perbekel, ketua BPD tidak ada yang meninggalkan paruman," jelasnya. *nvi

Komentar