nusabali

OPD Agar Tunda Keluar Daerah!

  • www.nusabali.com-opd-agar-tunda-keluar-daerah

SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memerintahkan  kepada jajaran OPD (organisasi perangkat daerah)
menunda kegiatan keluar daerah.

Penundaan itu menyusul Surat Edaran Gubernur Bali No  2021 tahun 2020, tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.  Bupati menegaskan itu saat memimpin rapat untuk penegasan, di ruang Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, pada Jumat (18/12). Hadir, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, pimpinan OPD dan instansi lainnya. Dalam kesempatan itu Bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida ini, menegaskan bagi OPD yang ingin menggelar kegiatan keluar daerah atau acara perayaan agar ditunda dulu. "Ditunda atau ditiadakan," ujar Bupati Suwirta.

Bupati minta agar masyarakat benar-benar mentaati  Surat Edaran yang merujuk Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat agar sungguh-sungguh, tertib, dan disiplin serta penuh tanggung jawab menaati ketentuan yang tercantum di dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020. Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali harus mengikuti beberapa ketentuan yang ada dalam SE tersebut, seperti wajib menjalankan prokes, dilarang keras melaksanakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya, dilarang menyalakan petasan, kembang api atau sejenisnya dan pesta minuman keras. "Agar semua mengikuti edaran itu, di mana aturan tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat," katanya.

Memang dalam situasi ekonomi seperti ini, sebagian dari masyarakat pasti akan komplin terkait edaran tersebut, namun Pemkab harus siap mengingat ini juga arahan langsung dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan tidak perlu menterjamahkannya lagi.

Bupati memerintahkan jajarannya agar langsung menindaklanjuti dengan surat pengantar dan segera diteruskan sampai ke pelosok desa. Begitu juga tempat-tempat di wilayah Klungkung yang berpotensi terjadinya kerumunan. Bupati Suwirta memerintahkan Kepala Satpol dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, bekerjasama dengan aparat keamanan agar mengawasi, kalau bisa lokasi itu disterilkan. *wan

Komentar