nusabali

Ranperda RTRW Klungkung Jadi Prioritas

  • www.nusabali.com-ranperda-rtrw-klungkung-jadi-prioritas

SEMARAPURA, NusaBali
DPRD dan Pemkab Klungkung menggelar rapat paripurna terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, di gedung DPRD Klungkung, Rabu (16/12).

Dalam rapat paripurna ini disepakati 15 ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021.

Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan. Hadir, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan lainnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Klungkung Gede Artison Andarawata alias Sony mengatakan, ada 15 Ranperda masuk dalam Prolegda tahun 2021. Adapun yang menjadi prioritas untuk dibahas yakni Ranperda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena banyak Ranperda tergantung pada RTRW. "Ranperda RTRW masih tahap sosialisasi ke masyarakat,” ujar Sony.

Ranperda yang tergantung pada Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Petambak Garam dan Petani Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Klungkung, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Klungkung, yang merupakan inisiatif dewan. Sony optimis pembahasan 15 ranperda yang masuk Prolegda tahun 2021 bisa selesai sampai akhir tahun. "Teman-teman di dewan sudah komitmen, supaya Maret sudah ada sebagian selesai, sisanya baru menyusul," katanya.  *wan

Komentar