nusabali

Setahun, BNNK Gianyar Hanya Rehab 13 Pengguna

  • www.nusabali.com-setahun-bnnk-gianyar-hanya-rehab-13-pengguna

GIANYAR, NusaBali
Selama Tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar merehabilitasi sebanyak 13 korban penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNK Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana menjelaskan, 13 orang yang direhab ini seluruhnya laki-laki. "Rata-rata usia produktif, 18 tahun sampai 57 tahun. Dari kalangan pekerja swasta dan wirausaha," jelasnya saat rilis akhir tahun, Rabu (16/12) kemarin.

Sementara dua tahun sebelumnya, BNNK Gianyar juga melakukan rehabilitasi terhadap 13 korban penyalahgunaan narkotika. Terdiri dari 10 Laki-laki dan 3 perempuan. Selanjutnya Tahun 2019 mengalami peningkatan dengan total 15 orang direhabilitasi. Terdiri dari 11 Laki-laki dan 4 perempuan.

Rata-rata, korban penyalahgunaan narkotika ini terjerumus mengkonsumsi shabu dan extacy. Sedangkan terkait latar belakang pendidikan korban penyalahgunaan narkotika bervariasi dari SD sampai Sarjana.

Secara teknis, korban penyalahgunaan narkotika melakukan rehabilitasi datang sendiri ke kantor BNNK Gianyar. "Mereka biasanya datang sendiri dengan kesadaran. Minta tolong agar direhab, kita Terima dan lakukan konseling, asesmen," ujarnya.

Pendampingan dilakukan selama dua bulan. "Rawat jalan selama dua bulan. Diberikan penguatan komunikasi, informasi dan edukasi penyalahgunaan narkotika. Dilaksanakan selama 8 kali pertemuan," jelasnya.

Para korban penyalahgunaan narkotika ini, kata Agung Adnyana dominan kategori rekreasi. "Sebagai pemula, iseng-iseng, diajak nyoba-nyoba sama temen. Ini cukup rawat jalan. Kalau sudah adiksi, kecanduan maka perlu dirawat inap di Balai Rehabilitasi Gedung Dharmawangsa RSJ Bangli," terangnya.

Setelah dua bulan pendampingan, para korban ini akan mulai pulih dari penyalahgunaan narkotika. Hanya saja, tidak bisa sembuh total. "Meski sudah selesai rehab, melalui Agen Pemulihan biasanya mereka tetap dipantau," inbuh Agung Adnyana. Pemantauan dilakukan agar korban penyalahgunaan narkotika tidak terjerumus untuk kedua kalinya.

Sementara dalam hal pengungkapan kasus, tahun 2020 ini BNNK Gianyar berhasil ungkap 3 kasus. Sedangkan, sebagai bentuk pencegahan BNNK Gianyar melaksanakan beberapa program unggulan. Semisal Desa Bersinar, Kampus Bersinar, Calon Pengantin Bersih dari Narkoba, dan lainnya. "Tahun 2020 ini sudah 7 desa menjadi Desa Bersih Narkoba. Tahun depan, akan dicanangkan lagi 8 desa," jelasnya. *nvi

Komentar