nusabali

Siswa SMP Tanpa Helm Dihukum Push Up

  • www.nusabali.com-siswa-smp-tanpa-helm-dihukum-push-up

AMLAPURA, NusaBali
Sejumlah siswa SMP di Kecamatan Kubu, Karangasem ketahuan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm ditertibkan petugas Polsek Kubu dipimpin Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona.

Selain memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dan juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan motor, salah satunya helm. Selama ini siswa tanpa menggunakan helm telah ditegur beberapa kali, agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama. Ternyata kembali ditemukan gerombolan siswa tanpa helm, maka diberikan hukuman push up. "Sudah beberapa kali saya beri teguran, kali ini saya hukum, saya suruh push up," kata Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona di ruang kerjanya, di Banjar/Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (15/12).

Push up katanya sangat bermanfaat untuk kebugaran tubuh, bisa memperkuat otot bisep dan trisep, sehingga imun tubuh semakin kuat. "Ini hukuman sifatnya mendidik, pentingnya menggunakan helm, untuk keselamatan pengendara," kata Kapolsek AKP I Nengah Sona.

Hal itu mengacu amanat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Tujuan menggunakan helm, ada enam manfaat: melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan lalulintas, melindungi wajah terutama mata dari angin, debu, kotoran dan benda berbahaya, melindungi kepala dari panas matahari, melindungi kepala dari air hujan, membuat penampilan lebih menarik, dan mencegah kena tilang (tindakan langsung) petugas Satuan Lalulintas Polri. Sebab, jika tidak menggunakan helm, dianggap telah melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009.

Ketentuan itu dibuat katanya untuk melindungi masyarakat, mengatur masyarakat agar tertib. Kenyataannya banyak yang tidak pakai helm, terkesan pakai helm kalau ada petugas.

Itu katanya anggapan keliru. Pakai helm untuk melindungi kepala pengendara jika terjadi benturan. Sedangkan petugas polisi sifatnya mengingatkan sebagai aparat pemerintah, menjalankan perintah undang-undang. *k16

Komentar