nusabali

3.557 Siswa SMP Kurang Mampu Dibantu Kain Seragam

  • www.nusabali.com-3557-siswa-smp-kurang-mampu-dibantu-kain-seragam

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng kembali membagikan bantuan untuk siswa kurang mampu di Buleleng.

Setelah menyasar siswa SD dengan bantuan sepatu beberapa wkatu lalu, Senin (14/12) dibagikan kain seragam sekolah kepada 3.557 orang siswa SMP di sembilan kecamatan. Bantuan kain seragam sekolah itu disebut untuk meringankan beban orangtua siswa untuk membeli kelengkapan sekolah anak-anak mereka.

Penyerahan bantuan dilakukan secraa simbolis di lobi Kantor Disdikpora Buleleng yang diserahkan langsung Kadisdikpora Buleleng Made Astika. Bantuan kain seragam sekolah untuk siswa SMP itu terdiri dari kain seragam putih biru dan seragam pramuka. Bantuan kain untuk seragam sekolah ini diberikan rutin setiap tahun dengan jumlah anggaran Rp 1,4 miliar lebih.

“Bantuan kain seragam sekolah dan juga sepatu ini adalah untuk anak-anak yang kurang mampu. Sebelumnya diinisiasi program ini karena di lapangan sering ditemukan siswa berpakaian lusuh karena hanya punya satu seragam saja dan tidak mampu memberi seragam untuk pengganti,” jelas Astika.

Bantuan yang diberikan pun diharapkan pemerintah dapat bermanfaat bagi siswa serta  diharapkan sekaligus meringankan beban orangtua terlebih di masa-masa pandemi Covid-19.

Astika pun menjelaskan jika bantuan seragam tahun ini diberikan dalam bentuk kain dan belum jadi. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha kecil yang ada di sekitar tempat tinggal siswa menambah penghasilannya pada masa pandemi saat ini. “Tahun ini memang kami berikan kain untuk pemberdayaan tukang jahit di desa-desa. Kalau sudah dalam bentuk baju itu sudah pasti berfokus pada perusahaan konveksi,” imbuh dia.

Lalu untuk ongkos jarit baju seragam disebut Kadisdikpora Astika dapat menggunakan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP). Baik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Kesejahteran Sosial (KKS) maupun keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan seragam sekolh ini juga berlaku bagi siswa yang belum memiliki  kartu yang dimaksud bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan syarat yatim, piatu, yatim piatu, keluarga terkena bencana alam atau mengalami kondisi sosial lainnya. *k23

Komentar