nusabali

Total 60 Srikandi Duduki Kursi Legislatif di Bali

  • www.nusabali.com-total-60-srikandi-duduki-kursi-legislatif-di-bali

AMLAPURA, NusaBali
Srikandi PDIP Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni SE, 39, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Karangasem Dapil Kecamatan Abang dengan status pengganti antar waktu (PAW), Senin (14/12), untuk menggantikan I Gede Dana yang ‘terpilih’ menjadi Bupati Karangasem melalui Pilkada 2020.

Dengan dilantiknya Kadek Sri Dewi Wahyuni sebagai anggota DPRD Karangasem 2020-2024, maka secara keseluruhan di Bali kini ada 61 Srikandi yang menduduki kursi legislatif hasil Pileg 2019.

Pelantikan Kadek Sri Dewi Wahyuni sebagai anggota Fraksi PDIP DPRD Karangasem Dapil Kecamatan Abang, Senin kemarin, dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Karangasem di Gedung Dewan, Jalan Ngurah Rai Amlapura. Kadek Sri Dewi Wahyuni dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, yang notabene Wakil Ketua DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar. Acara pelantikan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Karangasem dari Fraksi NasDem, I Made Agus Kertiana, dan Wakil Ketua DPRD Karangasem dari Fraksi Gerindra, I Wayan Parka, serta 35 anggota Dewan lainnya.

Kadek Sri Dewi Wahyuni sendiri berhak menggantikan Gede Dana di DPRD Karangasem dengan status PAW, karena sebagai caleg dengan suara terbanyak keempat di internal PDIP Dapil Kecamatan Abang dalam Pileg 2019 lalu. Kala itu, Dewi Wahyuni gagal lolos ke kursi legislatif dengan perolehan 1.975 suara.

Berdasarkan hasil Pileg 2019, PDIP meraih 3 kursi dari total 7 kursi DPRD Karangasem 2019-2024 yang diperebutkan di Dapil Kecamatan Abang. Tiga kursi tersebut masing-masing diraih I Wayan Geden (caleg incumbent yang lolos dengan perolehan 4.873 suara), I Gede Dana (incumbent/lolos dengan 4.474 suara), dan I Ketut Suardana (caleg new comer/lolos dengan 2.002 suara).

Sebaliknya, Dewi Wahyuni gagal lolos bersama 3 caleg PDIP lainnya. Dengan raihan 1.975 suara, Dewi Wahyuni yang berstatus new comer berada setingkat di atas I Nyoman Subaga, caleg incumbent yang gagal lolos dengan perolehan 1.865 suara. Dua caleg gagal lainnya adalah Ni Luh Putu Nonik Prima Swari (new comer/63 suara) dan Ni Putu Udiani (new comer/59 suara). Kini, manakala Gede Dana harus mundur dari keanggotaan DPRD Karangasem karena maju tarung ke Pilkada 2020, Dewi Wahyuni selaku caleg peraih suara terbanyak berikutnya di antara yang yang gagal lolos, berhak menggantikannya di kursi Dewan dengan status PAW.

Rencananya, Dewi Wahyuni akan duduk di Komisi IV DPRD Karangasem 2020-2024 yang antara lain membidangi kesejahteraan rakyat dan peranan wanita. Sesuai bidang tugasnya di Komisi IV, Dewi Wahyuni siap mengoptimalkan perjuangannya di bidang kesejahteraan rakyat, ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan dan olahraga, agama, kebudayaan, pariwisata, sosial, kesehatan, dan keluarga berencana, peranan wanita, hingga transmigrasi. Di bidang sosial, dia telah terbiasa beraktivitas sebagai relawan.

“Berkat jadi relawan bidang sosial ini, saya akhirnya lolos jadi anggota Dewan,” ungkat Srikandi PDIP kelahiran 21 November 1981 asal Banjar Baturinggit Kelod, Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Karangasem ini usai pelantikan, Senin kemarin.

Dewi Wahyuni mengisahkan, awalnya dia tanpa sengaja bantu sang suami, dr Made Sukana, bersama-sama turun ke lapangan membantu masyarakat yang memerlukan pengobatan. Kebetulan, dia bersama suaminya yang seorang dokter, sama-sama jadi simpatisan PDIP dengan bergabung di DPD Taruna Merah Putih Provinsi Bali tahun 2012---Dewi Wahyuni duduk selaku Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan.

Setelah sang suami jadi PNS, Dewi Wahyuni yang melanjutkan misi sosialnya kepada masyarakat, membantu mereka yang memerlukan pertolongan. Bahkan, dia menyiapkan satu kamar khusus di rumahnya di Denpasar untuk merawat orang sakit, terutama korban kecelakaan dari kampung yang tak paham mengurus administrasi ketika diantar ke rumah sakit. "Dengan pengalaman bidang sosial, saya mantap duduk di Komisi IV DPRD Karangasem,” terang perempuan yang menikah ke Banjar Merita, Desa Labasari, Kecamatan Abang ini.

Dengan hadirnya Dewi Wahyuni, maka kini terdapat 2 Srikandi Politik di DPRD Karangasem hasil Pileg 2019. Satu Srikandi lagi adalah Ni Putu Sriani, kader Hanura yang lolos ke DPRD Karangasem Dapil Kecamatan Selat-Rendang-Sidemen dalam Pileh 2019 lalu. Berstatus caleg incumbent, Srikandi Hanura asal Desa Besakih, Kecamatan Rendang ini lolos ke Dewan dengan perolehan 2.701 suara.

Sekadar dicatat, Kadek Sri Dewi Wahyuni merupakan satu dari tiga Srikandi yang di Bali yang naik ke kursi legislatif dengan status PAW untuk menggantikan anggota Dewan yang munfur karen maju tarung dalam Pilkada 2020 serentak di 6 kabupaten/kota. Dua (2) Srikandi lainnya juga sama-sama kader PDIP, yakni Ni Wayan Srianing (DPRD Bangli) dan Luh Putu Mamas Lestari (DPRD Denpasar).

Ni Wayan Sriani, Srikandi asal Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Bangli naik ke Fraksi PDIP DPRD Bangli Dapil Kintamani Barat dengan status PAW, untuk menggantikan I Wayan Diar yang terpilih menjadi Wakil Bupati Bangli 2021-2026. Sedangkan Luh Putu Mamas Lestari naik ke Fraksi PDIP DPRD Denpasar Dapil Denpasar Selatan dengan status PAW, untuk menggantikan I Kadek Agus Arya Wibawa yang terpilih menjadi Wakil Walikota Denpasar.

Dengan hadirnya 3 Srikandi sebagai PAW ini, praktis memperpanjang daftar perempuan di kursi legislatif hasil Pileg 2019 di Bali. Saat ini, secara keseluruhan 60 Srikandi di kursi legislatif atau 14,35 persen dari total 418 anggota legislatif semua level yang diperebutkan di Bali.

Rinciannya, 9 Srikandi DPRD Bali, 10 Srikandi DPRD Tabanan, 8 Sri-kandi DPRD Buleleng, 8 Srikandi DPRD Badung, 7 Srikandi DPRD Jembrana, 6 Srikandi DPRD Klungkung, 4 Srikandi DPRD Gianyar, 3 Srikandi DPRD Denpasar, 3 Srikandi DPRD Bangli, dan 2 Srikandi DPRD Karangasem. Hanya di level DPR RI Dapil Bali dan DPD RI Dapil Bali yang tak ada Srikandi-nya. *k16,nar

Komentar