nusabali

Kemenparekraf Gelar Rakor Monev Dana Hibah Pariwisata

  • www.nusabali.com-kemenparekraf-gelar-rakor-monev-dana-hibah-pariwisata

MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 96 Kabupaten/kota termasuk Pemkab Badung ikuti rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program hibah pariwisata tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kemenparekraf.

Rakor dilaksanakan di Hotel Grand Hyatt Bali Kawasan Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) dengan tetap mengedepankan  protokol kesehatan (prokes), Jumat (11/12).

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo, didampingi Bupati Badung diwakili Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Dharmawan. Acara dibuka dengan ditandai pemukulan gong disertai penyerahan cinderamata.

Di samping itu acara ini juga diikuti secara vidcon oleh Direktur Jenderal Bina keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah, Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanulang, Direktur jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, Inspektur Utama Kemenparekraf Restog Krisna Kusuma beserta jajaranya.

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Badung diwakili Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Dharmawan, menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan dana hibah pariwisata yang saat ini telah disalurkan kepada pelaku pariwisata. "Sebagaimana diketahui Kabupaten Badung sangat mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian disertai berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Oleh karena itu adanya dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap segala sektor kehidupan masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam pelaksanaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung mendapat dana hibah paling besar. Jumlah penerima hibah pariwisata sebanyak 1.233 usaha hotel dan 388 usaha restoran. Jumlah penerima bantuan tersebut ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomer 76/054/HK/2020 tentang perubahan atas keputusan Bupati Badung Nomer 67/054/Hk/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.

"Adapun dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebesar Rp 948.006.720.000 dan telah diterima sebesar 50 persen yakni Rp. 474.003.360.000 telah direalisasikan kepada usaha hotel dan restoran sebesar Rp 398.708.505.681,84, sisanya sebesar 75.294.854.318,16 digunakan untuk kegiatan dalam penerapan protokol kesehatan agar lebih baik lagi," ungkapnya.

Sementara, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo selaku ketua panitia mengatakan, hibah pariwisata merupakan salah satu program stimulus pariwisata yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total anggaran sebesar Rp 3,8 triliun untuk pariwisata, terdiri dari Rp 3,3 triliun untuk hibah pariwisata, Rp 430 miliar angaran dari kementerian perhubungan untuk mensupport aksesibilitas. Insentif tambahan untuk membangun kepercayaan serta melihat pasar sebesar Rp 70 miliar.

"Program ini melalui SPTA yang diterbitkan oleh Kementrian Keuangan menetapkan 101 Daerah Kabupaten/kota menerima hibah pariwisata menjadi 96 daerah yang menerima. Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember Tahun 2020," terangnya.

Sementara itu Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, dalam sambutannya  mengatakan pemberian dana hibah pariwisata ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Pusat bentuk kolaborasi dari Kementerian Keuangan terutama Kemendagri yang dikawal oleh BPKP. "Mari kita bersama-sama harus apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat," tandasnya. *asa

Komentar