nusabali

Suiasa: Perolehan 94,64 Persen Suara Berkat Kepercayaan Masyarakat

  • www.nusabali.com-suiasa-perolehan-9464-persen-suara-berkat-kepercayaan-masyarakat

MANGUPURA, NusaBali
Keberhasilan pasangan I Nyoman Giri Prasta–I Ketut Suiasa (Giri–Asa) meraup sebanyak 285.250 suara atau 94,64 persen di Pilkada Badung 2020 dinilai sebagai bukti bahwa masyarakat percaya kepada kepemimpinan pasangan incumbent tersebut.

Meski Giri–Asa menang mutlak berdasarkan hitung cepat Tim Pemenangan Paslon Giri–Asa, namun keputuan final tetap menunggu penetapan dari KPU Badung.

“Semua ini berkat kepercayaan masyarakat Badung. Kepercayaan ini harus kami emban sebaik-baiknya dan bertanggung jawab. Kepercayaan rakyat itu adalah amanah, dan amanah kami adalah berbuat semaksimal mungkin untuk rakyat dengan mewujudkan ketenteraman dan kesejahteraannya,” ujar Suiasa saat ditemui di Puspem Badung, Kamis (10/12).

Kendati masih ada masyarakat yang memilih kotak kosong, menurut Suiasa, itu adalah hal yang wajar. Dalam dunia politik tidak akan pernah ada bulat sebulat-bulatnya. Dia memberi contoh, dalam kehidupan ini bagaimana pun berbuat baik pasti ada saja ada orang yang menyalahkan. “Kotak kosong itu juga kita hargai karena itu kan sikap politik juga,” katanya.

Setelah pilkada berlangsung dan sudah ada hasilnya dengan pemimpin terpilih, dia a meminta masyarakat tidak lagi membandingkan masalah pemilih Giri–Asa ataupun kotak kosong. “Masyarakat Badung itu milik kami, tidak ada lagi ini pendukung Giri–Asa atau ini pendukung kotak kosong,” tandasnya.

Sementara Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta yang biasa dipanggil Kayun, mengatakan penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang. Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, setelah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS, selanjutnya dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK pada 10–14 Desember 2020.

“Setelah itu penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan kepada KPU Badung pada 10–16 Desember 2020,” kata Kayun, Kamis kemarin.

Sementara untuk penetapan paslon tergantung apakah ada perselisihan hasil pemilihan atau tidak. “Penetapan paslon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU,” ucap Kayun.

Disinggung apakah paritisipasi pemilih sudah di atas 85 persen sesuai target KPU Badung, pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, itu belum berani memastikan. “Belum bisa tahu karena data real masih dalam kotak,” tegas Kayun.

Untuk diketahui, paslon Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa (Giri–Asa) menang mutlak atas kotak kosong yang jadi ‘lawannya’ dalam Pilkada Badung 2020. Paslon Giri–Asa memperoleh 285.250 suara atau 94,64 persen, sedangkan yang memilih kotak kosong sebanyak 16.152 suara atau 5,36 persen.

Berdasarkan perhitungan cepat yang dilakukan Tim Pemenangan Paslon Giri–Asa, perolehan suara di Kecamatan Mengwi paslon Giri-Asa memperoleh 85.570 suara (95,80 persen) dan kotak kosong 3.756 suara (4,20 persen), Kecamatan Abiansemal paslon Giri-Asa memperoleh 64.378 suara (95,69 persen) dan kotak kosong 2.903 suara (4,31 persen), Kecamatan Petang paslon Giri-Asa memperoleh 21.921 suara (96,77 persen) dan kotak kosong 731 suara (3,23 persen), Kecamatan Kuta Selatan paslon Giri-Asa memperoleh 46.197 suara (91,12 persen) dan kotak kosong 4.502 suara (8,88 persen), Kecamatan Kuta paslon Giri-Asa memperoleh 22.789 suara (96,4 persen) dan kotak kosong 850 suara (3,60 persen), Kecamatan Kuta Utara paslon Giri-Asa memperoleh 44.395 suara (92,87 persen) dan kotak kosong 3.410 suara (7,13 persen).*asa

Komentar