nusabali

Badung Serahkan Penghargaan kepada 41 Perusahaan

  • www.nusabali.com-badung-serahkan-penghargaan-kepada-41-perusahaan

MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Kabupaten Badung.

Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai telah berperan membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Penghargaan kepada 41 perusahaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Selasa (8/12), di Puspem Badung. Hadir Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Wakil Ketua Tim Fasilitasi FTJSP Badung AA Ngurah Bayu Kumara, Ketua FTJSP Badung I Gede Suarsa, beserta perwakilan OPD terkait.

Wabup Suiasa mengatakan Pemkab Badung mengapresiasi perusahaan —bersama Pemkab Badung—berperan serta dalam percepatan penanganan Covid-19. “Patut disyukuri bersama, perusahaan di Kabupaten Badung bisa melakukan lebih banyak hal positif dalam upaya mengatasi permasalahan sebagai dampak pandemi,” kata Wabup Suiasa.

“Saya berharap melalui Forum TJSP ini dapat membangun koordinasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah untuk bersama sama keluar dari masa pandemi ini. Saya juga berharap tumbuh kesadaran tanggung jawab terhadap lingkungan yang lebih luas, karena pariwisata merupakan sektor penggerak yang paling dominan dibanding sektor lainnya,” tandasnya.

AA Ngurah Bayu Kumara mengatakan pemberian penghargaan kepada perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas peran perusahaan yang sudah berkomitmen dalam membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Sebagian besar FTJSP pada periode ini fokus kepada peran serta di bidang kesehatan, yakni percepatan penanganan Covid-19. Adapun bantuan yang diterima berupa APD, masker, sembako, kerjasama dalam penyediaan makan siang untuk sebagian warga kita yang dikarantina, disertai alat kesehatan berupa ventilator yang sudah langsung dapat dimanfaatkan di RSUD Mangusada,” katanya.

“Bantuan sudah kami laporkan kepada Sekretariat Covid-19, diharapkan dalam proses penyalurannya sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan. Di samping itu kami juga publikasikan melalui website FTJSP Kabupaten Badung yang dapat diakses melalui TJSP.BADUNGKAB.GO.ID,” ucapnya. *asa

Komentar