nusabali

Tahun 2020, 448 ASN di Pemkab Buleleng Pensiun

  • www.nusabali.com-tahun-2020-448-asn-di-pemkab-buleleng-pensiun

SINGARAJA, NusaBali
Tahun 2020 ada 448 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, di lingkup Pemkab Buleleng, memasuki masa purnabakti atau pensiun).

449 ASN ini dari eselon II, III, dan IV, Pelaksana, hingga Fungsional Tertentu. Jumlah PNS yang pensiun di Buleleng setiap tahunnya mengalami peningkatan. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, pada tahun 2018 ada 378 ASN/PNS pensiun, kemudian tahun 2019 naik menjadi 442 PNS memasuki pensiun, dan pada tahun 2020 ini ada 448 PNS yang memasuki masa pensiun.

Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnawa mengatakan, sejauh ini ASN di lingkup Pemkab Buleleng sangat kurang. Mengingat setiap tahun jumlah mereka yang pensiun mencapai ratusan orang. Kendatipun kekurangan itu ditutupi melalui penerimaan formasi CPNS, namun keberadaan PNS masih kurang.

"Memang pada tahun 2018 kami dapat formasi begitu juga tahun 2019 yang sekarang masih berproses. Kami dapat formasi 358. Tapi itu jauh dari jumlah yang pensiun. Ya, kedepan dibuka lagi formasi, agar kebutuhan ASN di Buleleng bisa terpenuhi," kata Wisnawa, Selasa (8/12) siang, di kantornya.

Wisnawa membeberkan, jika setiap tahun PNS formasi guru yang paling banyak pensiun dan jumlahnya mencapai ratusan orang. Sedangkan PNS lainnya yang pensiun di luar guru. "Dari rata-rata 350-an PNS yang pensiun setiap tahunnya banyak didominasi oleh PNS guru," beber dia.

Dengan kondisi tersebut, dia tak menampik saat ini Buleleng kekurangan guru. Hanya saja kekurangan guru tersebut akan segera teratasi, dengan informasi adanya seleksi pengangkatan guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2021.

"Kami sudah mengikuti rapat soal P3K tersebut dengan Wakil Presiden dan jajaran Menteri lewat virtual baru-baru ini. Informasi sementara, P3K ini dibagi alokasinya sesuai kebutuhan yang ada. Sekarang ini, kami masih menunggu juklas dan juknisnya seperti apa," ujar Wisnawa.

Meski demikian dia mengaku, belum secara detail mengetahui mekanisme seleksi pengangkatan guru P3K ini, mengingat ini masih informasi awal. Apakah yang bisa mengikuti seleksi ini guru tenaga honorer sebagai kontrak atau guru yang tercatat dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

"Apakah yang dimaksud tenaga honorer itu kontrak atau tercatat di Dapodik, ini yang kami masih tunggu kepastiannya. Makanya, saya akan segera duduk bersama dengan Disdikpora terkait data guru yang ada, sehingga nanti bisa kami usulkan," kata Wisnawa.

Wisnawa berharap, pemerintah pusat bisa setiap tahun membuka lowongan formasi, sehingga beban kerja akibat kekurangan ASN bisa segera teratasi. "Yang pensiun ini kan ada pejabat fungsional dan struktural, jadi dengan kesempatan dibuka formasi akan memenuhi kebutuhan ASN yang ada," pungkasnya. *cr75

Komentar