nusabali

Buleleng Usulkan 36 Ribu Penerima KIS-PBI Baru

  • www.nusabali.com-buleleng-usulkan-36-ribu-penerima-kis-pbi-baru

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 36.322 jiwa warga Buleleng yang belum mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diajukan Pemerintah Buleleng melalui Dinas Sosial Buleleng ke Kementerian Sosial.

Puluhan ribu warga kurang mampu itu masih tercecer sehingga diajukan untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, Jumat (4/12), menjelaskan data yang diusulkan itu didapatkan setelah dibukanya Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial. Menurut Kariaman sebenarnya mereka rata-rata ditemukan tercecer dari Kepala Keluarga (KK) yang sudah masuk dalam DTKS. “Ya bisa dibilang tercecer juga, karena ada yang ditemukan KK sudah masuk DTKS tetapi anggota keluarganya ada yang KISnya tidak keluar padahal satu keluarga,” ucap dia.

Selain juga ada usulan baru dan dinilai layak untuk menerima bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah. Ada pula pengusulan pengalihan pembiayaan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) dari APBD Kabupaten menjadi APBN sebanyak 4.656 jiwa. “Usulan yang kami tujukan ke Kemensos itu untuk meningkatkan kepesertaan JKN masyarakat Buleleng. Saat ini baru 93,18 persen sehingga dengan pengusulan baru dan pengalihan pembiayaan ini bisa UHC,” imbuh Kariaman.

Kadisos Buleleng merinci secara total kepesertaan JKN 93,18 persen itu berjumlah 769.529 jiwa. Sebanyak 279.953 jiwa di antaranya bersumber dari APBN, 246.001 jiwa dari APBD dan 243.575 lainnya merupakan JKN Mandiri.

Dinas Sosial Buleleng juga mengusulkan 14.688 jiwa peserta JKN PBI Buleleng untuk dinonaktifan kepesertaannya oleh BPJS Kesehatan. Hal itu dikarenakan ditemukannya kepesertaan ganda.

Sementara itu dalam pendataan jaminan kesehatan masyarakat Buleleng diklaim sangat terbantu dengan Puskesos dan SLRT. Keterlibatan langsung masyarakat untuk mengadukan masalah dan kendalanya melalui Puskesos dan SLRT sangat membantu pendataan warga yang tercecer. Aplikasi layanan itu pun disebut Kadis Kariaman seperti dayung bersambut dengan program pemerintah pusat yang berencana melakukan pemutakhiran data serentak di tahun 2021.

Sejumlah tenaga akan dilatih untuk melakukan verifikasi dan validasi dengan sesuai dengan instrumen yang ditentukan. “Untuk data yang valid kami terus dorong dan dukung pemutakhiran data, sehingga warga tercecer bisa tercover bantuan yang memang berhak mereka dapatkan dan juga validkan data DTKS di Buleleng,” jelas dia. *k23

Komentar