nusabali

Pelaku Begal Payudara Dijuk

Hanya Hitungan Menit, 4 Ibu-ibu Jadi Korban

  • www.nusabali.com-pelaku-begal-payudara-dijuk

"Modusnya, pelaku membuntuti korban dan dipepet hingga terjatuh. Begitu terjatuh pelaku mendekati korban dan berusaha menyetubuhi korban, serta meremas payudara dan kemaluan korban,"

TABANAN, NusaBali
Aksi remas payudara alias begal payudara yang meneror kawasan Pupuan, Tabanan dan sekitarnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pupuan. Pelaku yang merupakan residivis kasus serupa bernama I Putu Adi Pratama Putra alias Doni, 20, berhasil diringkus pada Minggu (30/11) lalu.

Doni ditangkap di rumahnya di Banjar Dinas Punggang, Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan. Hasil introgasi, Doni mengakui sudah melakukan aksi begal payudara di beberapa lokasi di kawasan Pupuan dan sekitarnya. "Modusnya, pelaku membuntuti korban dan dipepet hingga terjatuh. Begitu terjatuh pelaku mendekati korban dan berusaha menyetubuhi korban serta meremas payudara korban," ujar Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan dalam pers rilis Kamis (3/12).

Dikatakan pelaku ini adalah pengangguran. Sebelumnya pada tahun 2019 sempat melakukan aksi serupa di Kecamatan Kediri. Dan baru keluar penjara bulan Juli 2020 karena mendapatkan asmilasi yang seharusnya selesai menjalani hukuman Oktober 2020. "Pelaku tidak ada kelaian psikologis, kondisi psikologis baik-baik saja, namun keseharianya kerap minum arak sama rekan-rekan pelaku," tegasnya.

AKP Agus Wicaksana membeberkan pelaku terungkap setelah sejumlah warga dan tokoh masyarakat resah terhadap aksi begal payudara tersebut. Sebelumnya, ada sebuah video viral di media sosial terkait begal payudara. Selain itu memang sudah ada laporan dari masyarakat. "Akhir November ini memang masyarakat Kecamatan Pupuan resah karena ulah pelaku," terangnya.

Aksi terakhir Doni dilakukan pada Senin subuh. Total ada 4 korban yang menjadi sasaran tersangka Doni secara berturut-turut. Diantaranya dilakukan terhadap Wayan Ayu Dina Sari, 27, Ni Wayan Sriasih, 46, Ni Kadek Sri Astuti, 32, dan Ni Made Srinatih, 38.

Untuk TKP pertama korbannya adalah Ni Wayan Ayu Dina Sari. Dimana Senin subuh pukul 03.45 Wita, saat korban hendak pulang dari membeli bunga di Pasar Pupuan ternyata korban dibuntuti pelaku. Sampai di TKP Banjar Margasari, Desa Pujungan, dipepet hingga jatuh dari motor.

Begitu korban Ayu Dina Sari jatuh pelaku langsung merangkul dan meremas payudara korban. Pelaku juga menarik korban ke tengah jalan dan sempat melorotkan celana korban sampai di paha. Korban pun melakukan perlawanan dengan menarik celana pelaku lalu berteriak minta tolong. "Teriakan ini yang didengar oleh warga, sehingga pelaku lari dan korban diantar kerumah pacarnya," terangnya.

Belum puas, Doni kembali beraksi sekitar pukul 04.00 Wita. Kali ini korbannya, Ni Wayan Sriasih yang melintas di Banjar Mertasari, Desa Pujungan. Modusnya sama, pelaku membuntuti korban dan memepet korban Sriasih hingga jatuh ke got.

Saat jatuh inilah pelaku langsung menindih korban. Karena korban terus melawan pelaku sempat membekap mulut korban dan memukul korban berulang kali dibagian kening. Korban berhasil lolos setelah tanpa sengaja menyenggol klakson hingga berbunyi yang membuat pelaku takut dan kabur. Korban saat itu akhirnya ditolong warga dan suaminya untuk dibawa pulang karena korban terluka.

Ternyata pelaku ini tak puas, selang beberapa menit kemudian sekitar pukul 04.10 Wita kembali beraksi di Jalan Banjar Batungsel Kelod, Desa Batungsel, Kecamatan. Korbanya adalah Ni Kadek Wiwik Sriastuti. Korban yang dibuntuti pelaku Doni berhenti di depan SPBU Desa Batungsel.

Saat berhenti itu pelaku langsung berusaha meremas payudara, namun korban berhasil kabur. Apesnya pelaku berhasil menarik jaket korban yang menyebabkan korban jatuh. "Disini terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku bahkan pelaku sempat melepas baju korban dan sempat menindih korban namun korban berhasil menendang pelaku hingga rebah," tegasnya.

Korba terakhir menimpa Ni Made Srinatih di Banjar Dinas Kebon Kelod, Desa Kebon Padangan sekitar pukul 05.00 Wita. Di TKP terakhir, korban yang hendak berjualan ke pasar ditabrak pelaku Doni hingga terjatuh.

Kesempatan ini digunakan pelaku langsung mendekati korban Srinatih dan meremas bagian payudara dan kemaluan korban. Sontak korban melawan dengan menendang pelaku dan berteriak minta tolong yang membuat pelaku takut dan kabur. "Disini korban langsung menelpon suami dan diantar melapor ke  Polsek Pupuan," beber AKP Agus Wicaksana.

Berdasarkan laporan tersebut dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda I Made Putra Jaya polisi lakukan penyelidikan dengan mengenali sepeda motor N-Max warna merah yang digunakan pelaku. Motor pelaku juga sering terpantau disekitaran wilayah Pupuan dan berhasil ditangkap pada Senin siang.

Akibat perbuatanya tersebut dimana pelaku telah melakukan percobaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan pelaku atau percobaan pemerkosaan dan penganiayaan, pelaku dikenakan pasal 285 Jo 53 KUHP atau 361 ayat 1 Jo 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. *des

Komentar