nusabali

Bawa Shabu, Dua Pegawai Toko Modern Diringkus

  • www.nusabali.com-bawa-shabu-dua-pegawai-toko-modern-diringkus

TABANAN, NusaBali
Sat Res Narkoba Polres Tabanan berhasil bekuk 4 tersangka penyalahguna norkoba di tempat berbeda.

Empat tersangka ini dibekuk ditiga TKP wilayah hukum Polres Tabanan. Dua dari empat tersangka yang dibekuk adalah pegawai Indomaret selaku pemakai.

Mereka masing-masing Hulya Mawadi, 22, alias Adi dan Firman Hidayat, 21, alias Firman. Sementara dua tersangka lainnya selaku pengedar dan pemakai adalah, I Gusti Komang Asmara Jaya,33, alias Semal dan Dimas Arifin, 26, alias Dimas sebagai wiraswasta.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia didampingi Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra dalam pres rilis yang digelar Rabu (2/12) mengungkapkan, pengungkapan 4 tersangka penyalahgunaan sesuai informasi masyarakat.

Kemudian dilakukan pengembangan ditemukan 4 pelaku selama bulan November. Pelaku yang ditangkap pertama adalah I Gusti Komang Asmara Jaya Putra alias Semal pada Kamis (5/11) dirumahnya Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan ini sebagai pengedar sekaligus pemakai. "Semal sudah pernah ditangkap 1 tahun lalu, namun karena tidak ditemukan bukti, bisa lepas, tetapi sekarang nasibnya sedang apes," ungkap Iptu Subagia.

Dari tangan Semal polisi berhasil mengamankan 18 paket shabu seberat 3,26 geam netto ayau 5,27 gram bruto. Semal mendapat barang dari Denpasar kemudian diedarkan di Tabanan dengan sistem tempel. "Pelaku jualnya per paket, dan baru mengedarkan di Tabanan saja," imbuhnya.

Kemudian TKP ke dua dihari berbeda, polisi berhasil amankan dua pegawai Indomaret. Pelaku yang ditangkap pertama adalah pegawai Indomaret Hulya Mulyadi karena kedapatan simpan shabu di helm. Pria asal Lombok ini ditangkap di kostnya kawasan Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Selasa (17/11) malam.

Dari pengakuan pelaku, yang bersangkutan mendapat barang dari rekannya Firman Hidayat yang sama-sama pegawai Indomaret. Dia membeli seharga Rp 200.000 per paket. "Firman Hidayat ini dapat barang di Denpasar dengan cara pesan COD," ungkap Iptu Subagia.

Mendapat identitas Firman, polisi langsung melakukan pengembangan, Firman pria asli Banyuwangi ini langsung ditangkap dihari yang sama Selasa malam dikostnya kawasan Desa Munggu, Kecamawan Mengwi, Badung. "Dari tangan kedua pelaku barang bukti yang berhasil diamankan 0,06 gram netto atau 0,23 gram bruto," bebernya.

Selanjutnya pelaku terkahir yang diamankan adalah Dimas Arifin Alias Dimas selaku pengedar. Pelaku diamankan di perumahan wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri pada Senin (23/11).

Dari hasil penggledahan polisi, ditemukan 19 paket shabu dengan total berat 7,98 gram bruto atau 3,74 gram netto. "Pelaku ini pengedar dan pemakai, dia mendapat barang dari Denpasar," tegas Iptu Subagia.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra dari 4 tersangka ini tidak ada yang berstatus residivis dan tidak ada keterkaitan antara pelaku satu denhan lainnya. Mereka sama-sama baru ditangkap namun ada yang masih baru dan sudah lama menekuni kegiatan penyalahgunaan narkoba tersebut.

AKP Sudiarna pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabanan untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya. Apalagi sekarang peredaran Narkoba sudah sampai masuk banjar. "Tolong jauhi narkoba karena obat ini berakibat fatal jika sudah kencanduan," pesannya. *des

Komentar