nusabali

Kejaksaan Musnahkan BB Narkotika Senilai Rp 8,7M

  • www.nusabali.com-kejaksaan-musnahkan-bb-narkotika-senilai-rp-87m

DENPASAR, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti dari 400 lebih perkara selama Juli hingga November.

Kajari Denpasar, Luhur Istigfar mengatakan barang bukti yang dimusnahkan jauh menurun dibanding semester sebelumnya.  “Semester lalu kami musnahkan narkotika nilainya Rp 25 miliar. Namun semester kedua ini nilai narkotika yang kami musnahkan turun jauh hanya senilai Rp 8,7 miliar,” ungkap Luhur ditemui usai pemusnahan barang bukti (BB) di halaman belakang Kejari Denpasar, Rabu (2/12).

Ada berbagai kemungkinan yang menyebabkan kuantitas narkoba yang dimusnahkan berkurang. Diantaranya menurunnya kedatangan wisatawan asing. Selain itu, banyak persidangan ditunda karena di Polresta Denpasar dan Lapas Kerobokan tahanannya ada yang positif Covid-19. Sehingga barang bukti belum bisa dimusnahkan.

Dijelaskan, narkotika senilai Rp 8,7 miliar itu berasal dari 400an perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Narkotika yang dimusnahkan dari harga termurah ganja Rp 100 ribu/gram, hingga hasis yang termahal Rp 2,5 juta/gram.

Ia berharap angka peredaran narkotika di Bali terus turun. Belakangan tidak ada lagi ditemukan penangkapan dengan jumlah barang besar. “Sekarang jarang menemukan yang berkilo-kilo. Jangan sampai wisatawan dibuka, terus narkobanya naik,” ujar Kajari.

Ia menegaskan, penurunan kasus bukan semata sebuah prestasi penegak hukum dalam menjalankan tugas. Tapi, hal itu hanya sebagai gambaran di lapangan. Selain narkotika, juga dimusnahkan handphone sebanyak 122 buah, timbangan digital 54 buah, dan bong sebanyak 116 buah. *rez

Komentar