nusabali

KPU Beri Waktu Pemilih Datang ke TPS

Pilkada Badung 2020

  • www.nusabali.com-kpu-beri-waktu-pemilih-datang-ke-tps

Di dalam surat pemberitahuan telah diisi batasan waktu menggunakan hak pilih, pukul 07.00-13.00. Per nama juga dicantumkan waktu untuk datang ke TPS, sehingga tidak ada kerumunan.

MANGUPURA, NusaBali
Pemilihan kepala daerah (pilkada) di tengah pandemi membuat pelaksanaannya berbeda dari pemilu pada umumnya. Perbedaan itu salah satunya, para pemilih diberi waktu untuk menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini demi menghindari kerumunan warga. Untuk itu, diharapkan para pemilih datang sesuai waktu yang telah ditentukan.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan formulir C pemberitahuan ke pemilih ke masing-masing kecamatan. Dari kecamatan selanjutnya didistribusikan ke desa maupun kelurahan. Dari desa dan kelurahan ke kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Lalu dari KPPS kemudian ke pemilih.

Di dalam surat pemberitahuan pada bagian atasnya telah diisi batasan waktu menggunakan hak pilih, yakni pukul 07.00-13.00. Kemudian pada bagian bawahnya, per nama juga dicantumkan waktu untuk datang ke TPS, sehingga tidak berkerumun.

“Misalnya dari nomor 1 sampai dengan 100 dari pukul 07.00 sampai pukul 09.00. Itu nanti KPPS-nya yang mengatur,” kata Kayun, sapaan I Wayan Semara Cipta, Rabu (2/12).

Namun apabila datang lebih awal atau belakangan, tetapi masih dalam rentang waktu pukul 07.00 hingga 13.00, yang bersangkutan tetap bisa memilih. “Pembagian ini kan sebetulnya untuk mencegah kerumunan. Yang bersangkutan tetap bisa memilih. Tapi kami harapkan patuh pada waktu yang telah ditentukan,” harap Kayun.

Di samping itu, KPU Badung juga memberikan atensi terhadap musim penghujan saat ini. Terlebih TPS yang berada di luar ruangan. “Makanya kami menganggarkan untuk pembuatan tenda, sehingga TPS yang di luar ruangan terhindar dari panas dan hujan,” tegas pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, itu.

Sementara terkait dengan penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang memerlukan dukungan sinyal internet, menurutnya juga sudah dibahas. Bagi TPS yang terkendala sinyal internet maka bisa memfoto hasil rekap tersebut. Hasil foto tersebut yang nantinya diinput ke dalam Sirekap. “Toh, penghitungan masih dilakukan secara manual. Jadi formulir C1 Plano yang berisi hasil penghitungan suara di masing-masing TPS, itu tetap masuk ke dalam kotak suara yang dibawa ke kecamatan. Jika seandainya di TPS satu misalnya fotonya ndak ada, maka kita buka (kotak suara). Namun adanya aplikasi Sirekap ini diharapkan mempermudah dan mempercepat,” jelas Kayun.

Hingga kemarin masih dilaksanakan packing logistik di kantor KPU. Pendistribusian akan dilaksanakan pada 5, 6, dan 7 Desember 2020. Pada 5 dan 6 Desember khusus distribusi alat pelindung diri (APD). Pada 7 Desember barulah distribusi surat suara.

Pada bagian lain, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Badung I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, mengatakan juga telah memetakan berbagai potensi kerawanan pilkada yang tinggal hitungan hari. Mulai dari kerawanan di TPS pasangan calon dan tim pendukung, hingga anggota DPRD. Kemudian kerawanan cuaca di tengah musim hujan bagi TPS yang berada di luar ruangan. Hingga kerawanan pemilih yang berkerumun di TPS.

“Kerawanan telah kami petakan untuk menjadi atensi bersama dengan pihak terkait,” tegasnya saat dikonfirmasi terpisah.

Khusus mengenai potensi kerumuman, pihaknya pun telah menekankan ke pihak penyelenggara agar diantisipasi. “Dari KPU sudah melakukan pengaturan jam melalui surat yang dikirim ke pemilih. Tapi harus tetap diatur seandainya ada yang datang tidak sesuai dengan jam yang telah ditentukan karena berhalangan,” tandas Ngurah Sasmita.

Sebelumnya diberitakan, Polres Badung bersama dengan BKO Polda Bali mengerahkan 800 personel guna melakukan pengamanan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di setiap TPS wilayah Kabupaten Badung.

“Untuk daerah yang akan berpotensi menimbulkan kerumunan dari hasil pemetaan adalah wilayah Kuta Utara dan Mengwi, yang kepadatan penduduknya tinggi di Badung. Daerah ini memang rawan ada yang berkerumun dengan jumlah penduduk cukup padat,” kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, seperti dilansir Antara, Minggu (29/11).

Dia mengatakan bahwa sisi kerawanan pilkada saat ini mengalami perubahan. Jika dilihat pada pemilu sebelumnya kerawanan pilkada terletak pada berpotensinya konflik antar-pendukung calon. Sedangkan sekarang di masa pandemi Covid-19 ini justru titik kerawanannya terletak pada potensi kerumunan.

“Tentu kalau konflik horizontal minim, tetapi kami memetakan kerawanan berdasarkan potensi kerumunan yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kapolres AKBP Robby.

Untuk menghindari kerumunan di TPS, diimbau agar masyarakat tidak menyaksikan perhitungan suara di TPS. “Saya mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja ketika proses perhitungan suara. Percayakan kepada panitia dan saksi, juga petugas yang ada,” ujarnya. *asa

Komentar