nusabali

Dana-Dipa Naikkan ADD hingga Bantuan Desa Adat

Bangun Karangasem dari Pedesaan

  • www.nusabali.com-dana-dipa-naikkan-add-hingga-bantuan-desa-adat

AMLAPURA, NusaBali
Pasangan I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa), Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Karangasem nomor urut 1 yang diusung PDIP-Hanura, berkomitmen melaksanakan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Karangasem untuk mewujudkan Karangasem Era Baru.

Dana-Dipa pun akan meningkatkan alokasi anggaran untuk desa (dinas), desa adat, banjar adat, dan subak. Visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Karangasem Menuju Karangasem Era Baru akan diwujudkan Dana-Dipa dengan melaksanakan program prioritas sebagai terobosan pembangunan yang lebih berpihak kepada desa, desa adat, banjar adat, dan subak. Artinya, Dana-Dipa berkomitmen penuh dengan memprioritaskan pembangunan daerah mulai dari desa,  desa adat, banjar adat, dan subak.

Menurut Calon Bupati (Cabup) Gede Dana, prioritas pembangunan seperti ini dilakukan mengingat sebagian besar masyarakat Kabupaten Karangasem tinggal dan menjalankan kehidupan sehari-harinya di desa sebagai petani, nelayan, pedagang, usaha kecil menengah, dan buruh. “Pembangunan desa, desa adat, banjar adat, dan subak akan mempercepat peningkatan perekonomian guna meningkatkan kesejah-teraan masyarakat,” jelas Gede Dana di Sekretariat Tim Pemenangan Dana-Dipa, di Amlapura, Selasa (1/12).

Gede Dana menyebutkan, pembangunan tersebut tentunya membutuhkan anggaran   yang lebih memadai. Karena itu, Dana-Dipa akan meningkatkan alokasi anggaran untuk desa, desa adat, banjar adat, dan subak ketika nanti dipercaya memimpin Kabupaten Karangaem periode 2021-2026.

Pertama, dana desa akan ditingkatkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang sebelumnya hanya 10 persen. Dengan alokasi ini, maka desa nantinya akan menerima ADD meningkat menjadi rata-rata Rp 1,2 miliar per desa dalam setahun. Ini naik dari ADD tahun 2020 yang besarnya hanya Rp 800 juta per desa.

“Dengan kenaikan ADD menjadi reata-rata Rp 1,2 miliar per desa tersebut, maka penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa juga praktis akan meningkat,” tandas politisi senior PDIP asal Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem yang berpengalaman empat kali periode duduk di DPRD Karangasem di mana dua kali periode pegang jabatan segbagai Ketua Dewan (2009-2014, 2019-2020) ini.

Gede Dana menjabarkan, untuk penghasilan tetap kepala desa di Karangasem nantinya akan meningkat menjadi Rp 3.750.000 per bulan. Ini naik dibanding penghasilan kepala desa tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 2.500.000 per bulan.

Kedua, bantuan untuk desa adat di Karangasem akan ditingkatkan Dana-Dipa menjadi Rp 75.000.000 per desa adat dalam setahun. Ini naik dari semula hanya Rp 30.000.000 per desa adat dalam setahun.

Ketiga, bantuan untuk banjar adat di Kabupaten Karangasem juga akan ditingkatkan Dana-Dipa menjadi Rp 30.000.000 per banjar adat dalam setahun. “Kalau tahun 2020 ini, bantuan banjar adat di Karangasem besarnya hanya Rp 13.000.000 per tahun,” jelas Calon Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Karangasem ini.

Keempat, bantuan untuk subak di Kabupaten Karangasem akan ditingkatkan Dana-Dipa menjadi Rp 15.000.000 per subak dalam setahun. Kenaikannya hampir tiga kali lipat dibanding tahun 2020 ini, di mana setiap subak hanya dapat batuan sebesar Rp 6.000.000 per tahun.

Menurut Gede Dana, secara keseluruhan diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp 75 miliar dalam APBD Karangasem untuk dialokasikan kepada 78 desa, 190 desa  adat, 735 banjar adat, dan 293 subak yang ada di Gumi Lahar. Dana-Dipa memastikan kebutuhan tambahan anggaran tersebut dapat dipenuhi, setelah menghitung   dengan cermat pengelolaan APBD yang akan dioptimalkan dengan cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain meningkatkan PAD Karangasem, kata Gede Dana, juga melakukan efisiensi sejumlah program yang tidak produktif, tidak tepat sasaran, dan tidak berdampak   langsung terhadap peningkatan kesejah teraanmasyarakat. “Selama ini, postur APBD Karangasem tidak dirancang secara cermat, tidak fokus, tidak terarah, dan tidak ada prioritas yang jelas,” sebut Gede Dana.

Gede Dana menegaskan, peningkatan anggaran program tersebut sejalan dengan  visi pembangunan nasional oleh Presiden Jokowi, yaitu membangun dari pinggiran. Ini sejalan pula dengan visi pembangunan daerah Bali oleh Gubernur Wayan  Koster, yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Dengan peningkatan anggaran tersebut, Dana-Dipa akan mengarahkan dengan  petunjuk teknis (Juknis) Penggunaan Anggaran kepada desa, desa adat, banjar adat, dan subak agar benar-benar digunakan untuk program prioritas yang menjadi kebutuhan, dengan memperhatikan potensi di wilayahnya masing-masing, bantuan  kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok seni, kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan kegiatan Yowana (muda-mudi). *nar

Komentar