nusabali

Melawan, Dua Pelaku Curanmor Didor

Ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk Bersama Motor Curian

  • www.nusabali.com-melawan-dua-pelaku-curanmor-didor

Tersangka Agus Sugianto didor pada kedua betisnya. Sementara tersangka Wahyu Cadra Aditya didor pada betis kaki kirinya.

DENPASAR, NusaBali
Duo maling motor lintas provinsi, Agus Sugianto, 33 dan Wahyu Cadra Aditya, 21 didor polisi setelah keduanya diringkus di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Minggu (29/11) pukul 03.00 Wita. Duo maling lintas pulau ini diringkus polisi saat hendak membawa motor hasil curian ke Jawa.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dikonfirmasi, Selasa (1/12) mengungkapkan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan seorang korban, Samsul, 33. Korban asal Sumenep itu melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy DK 3006 ACL. Motor itu hilang di parkiran di depan Ruko di Jalan Tukad Yeh Penet Nomor 16 Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Jumat (27/11) pukul 12.30 Wita.

Samsul mengaku motor Honda Scoopy DK 3006 ACL hilang dibawa kabur oleh seorang pria yang tak dikenalnya. Motor itu dibawa kabur orang tak dikenal itu dengan memanfaatkan kesempatan kunci yang masih nyantol di motor. Kejadian itu akhirnya dilaporkan Samsul ke Polresta Denpasar.

"Pada saat itu korban mengangkat barang berupa sembako masuk ke dalam warung. Saat korban keluar dia melihat seorang lelaki yang tak dikenalnya membawa kabur motornya. Ternyata pada saat mengangkat sembako itu kunci motor tersebut masih nyantol," ungkap Kompol Anom Danujaya.

Menerima laporan korban, Tim Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi bahwa ada sepeda motor Honda Scoopy DK 3006 ACL hendak dikirim ke Jawa. Resmob Polresta Denpasar pun berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk. Akhirnya, Minggu (29/11) pukul 03.00 Wita motor tersebut bersama dua orang berhasil dihadang polisi.

Kepada polisi kedua pelaku mengakui perbuatan mereka sesuai laporan korban. Bahkan tak hanya itu tersangka Agus Sugianto dan Wahyu Cadra Aditya mengaku telah beraksi di enam lokasi. Dua kali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, tiga kali di Ubud, Gianyar, dan sekali di Renon, Denpasar Selatan.

Pada saat dibawa ke Denpasar untuk dilakukan pengembangan kedua tersangka melakukan perlawanan. Tak mau ambil risiko polisi menghadiahi mereka timah panas pada bagian betis. Tersangka Agus Sugianto didor pada kedua betisnya. Sementara tersangka Wahyu Cadra Aditya didor pada betis kaki kirinya.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3006A CL dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih. Saat ini masih dilakukan pendalaman," ungkap Kompol Anom Danujaya. *pol

Komentar