nusabali

17 Pegawai Kemenkum HAM Bali Reaktif Covid-19

  • www.nusabali.com-17-pegawai-kemenkum-ham-bali-reaktif-covid-19

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 17 pegawai kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan rapid test.

Terhadap pegawai yang reaktif langsung dilakukan swab. Meski ada yang dinyatakan reaktif, pelayanan di kantor masih berjalan normal.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Darma, Selasa (1/12), menerangkan dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh petugas medis terhadap 178 pegawai bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan, Renon Denpasar Timur itu, tercatat ada 17 yang reaktif. "Dari total yang diperiksa, bahwa 17 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Sehingga langsung dilakukan tindakan pencegahan dengan memeriksa Swab terhadap yang bersangkutan," ungkap Surya Darma, Selasa (1/12) siang.

Selain melakukan pemeriksaan swab terhadap ke 17 pegawai itu, mereka juga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri. Menurut Surya Darma, meski saat ini ada belasan pegawai yang reaktif, pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Pelayanan tetap kita buka. Jadi, pegawai yang reaktif ini kita sudah sarankan untuk swab. Karena berkaca dari pengalaman, meski dinyatakan reaktif, belum tentu mereka juga positif Covid-19," urainya.

Setelah adanya pegawai yang reaktif Covid-19, pelayanan di kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali meningkatkan protokol kesehatan agar mencegah penyebaran virus corona itu. "Kalau prokes di kantor, kita sudah lakukan sejak dulu. Mulai dari penerapan jarak aman, pemeriksaan suhu setiap pegawai dan masyarakat serta selalu menjaga jarak. Bahkan, petugas yang melayani masyarakat menggunakan sarung tangan, face shield dan masker," tegasnya.*dar

Komentar