nusabali

Jaringan Shabu Malaysia dan Medan Diringkus

BNNP Bali Amankan 3 Tersangka dan Ratusan Gram Shabu

  • www.nusabali.com-jaringan-shabu-malaysia-dan-medan-diringkus

Dari jaringan Malaysia diamankan RD, 46 dengan barang bukti 100,87 gram. Sementara dari jaringan Medan, diamankan Z, 26 dan WH, 23 dengan barang bukti shabu seberat 500 gram lebih.

DENPASAR, NusaBali
BNNP Bali berhasil mengungkap dua jaringan shabu selama dua pekan terakhir. Jaringan shabu yang berhasil diungkap yaitu jaringan Malaysia dan jaringan Medan dengan barang bukti mencapai ratusan gram.

Dari penangkapan jaringan Malaysia petugas BNNP Bali mengamankan tersangka RD, 46 dengan barang bukti 100,87 gram. Sementara dari jaringan Medan, petugas mengamankan Z, 26 dan WH, 23 dengan barang bukti shabu seberat 500 gram lebih.

Kabid Berantas BNNP Bali, Agus Arjaya saat gelar rilis perkara di kantor BNNP, Senin (30/11) mengatakan untuk tersangka jaringan Malaysia, RD, ditangkap di salah satu minimarket di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelan, Kuta, Badung, pada Rabu (14/10) pukul 13.30 Wita.

Pada saat ditangkap tersangka sedang mengambil barang titipan berupa bingkai dari Jakarta melalui jasa pengiriman barang. Ternyata di dalam bingkai itu terdapat shabu seberat 100,87 gram. "Barang yang datang dari Malaysia ini tidak langsung ke Bali tapi diputar ke beberapa negara seperti Guangzhou, Singapura, baru ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hata, Cengkareng lalu ke Bali. Sebelum mendatangkan barang haram tersebut, tersangka sudah melakukan survei," ungkap Agus Arjaya.

Setelah berhasil diamankan petugas langsung melakukan pengembangan. Petugas menggeledah rumah tempat tinggal tersangka di Puri Dawas Asri II Nomor 2 Banjar Dawas, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Di sana petugas menemukan pipet untuk paket shabu dan timbangan elektronik.

Sementara itu, dua tersangka jaringan Medan diringkus pada Selasa (24/11) lalu di Terminal kedatangan domestik bandara Ngurah Rai. Tersangka datang ke Bali dari Medan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Tersangka datang seorang diri tanpa membawa barang yang banyak. Modus yang dilakukan tersangka untuk mengelabui petugas adalah memasukan 0,5 kilogram shabu tersebut di dalam slot sandalnya. Masing-masing sandal berisi 250 gram shabu.

Setibanya di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai petugas yang telah menunggunya melakukan penyidikan. Dari 8 orang penumpang dari Medan ada satu orang (yakni Z) yang cara jalannya pincang. Orang itupun ditahan petugas dan melakukan pemeriksaan. "Ternyata benar. Tersangka jalannya jadi pincang akibat sandalnya dipenuhi shabu" ungkap Agus Arjaya.

Setelah berhasil mengamankan tersangka Z, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan petugas mengamankan satu tersangka lagi berinisial WH di salah satu hotel di Tuban. Hotel itu direncanakan tempat inap tersangka Z guna bertemu tersangka WH.

Dari pengakuan kedua tersangka barang haram itu didatangkan dari luar negeri. Pengakuan dari keduanya juga bahwa barang itu direncanakan dibawa ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Barang itu di Lombok dikendalikan oleh seseorang berinisial HS yang mendekam di salah satu lapas di sana.

"Kedua tersangka ini dibayar oleh bos mereka sebesar Rp 20 juta perorang. Selain itu semua biaya dari tiket, hotel, dan biaya lainnya ditanggung. Untuk memuluskan perjalanan, sebulan sebelumnya, Z datang ke Bali untuk mengecek rute dan penginapan," ungkap Agus Arjaya.

Selain jaringan Malaysia dan Medan, BNNP Bali juga meringkus dua pengedar jaringan Lapas Kerobokan yakni KA, 24 dan HS, 43. Pertama kali ditangkap tersangka KA. KA datang dari Jakarta melancong ke Bali. Tapi dia tak sekadar melancong tapi juga cari uang dengan bisnis Haram. KA dititipin pengedar narkoba berupa 25,42 gram shabu.

Barang haram itu di Bali diterima oleh HS. Apesnya keduanya ditangkap petugas BNN Bali di salah satu hotel di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Minggu (8/11) pukul 23.00 Wita. Keduanya ditangkap saat pindah tangan shabu tersebut. *pol

Komentar