nusabali

Spesialis Maling HP di RS Diringkus

Polisi Amankan Puluhan HP Berbagai Merk

  • www.nusabali.com-spesialis-maling-hp-di-rs-diringkus

DENPASAR, NusaBali
Seorang tukang servis handphone keliling, Burhanudin, 37 diringkus tim Resmob dan IT Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, pada Kamis (26/11) pukul 13.00 Wita.

Tersangka asal Dusun Kalisatan RT/RW 002/012 Bangsal Sari, Jember Jawa Timur ini berurusan dengan polisi karena tindak pidana pencurian HP. Tersangka ini menyasar rumah sakit (RS) untuk beraksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dikonfirmasi, Jumat (27/11) mengungkapkan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban, Putu Dindim Pangastu, 26. Melalui laporan nomor LP/438 /XI/2020/Bali/SPKT, tanggal 26 November 2020 korban mengaku kehilangan dua unit HP, 1 Iphone 11 warna putih dan 1 Iphone 7+.

Kedua HP itu hilang saat Putu Dindim bersama kekasihnya besuk calon ibu mertuanya yang sakit di RSUP Sanglah Denpasar, pada Rabu (11/11) pukul 22.20 Wita. Setibanya di sana, Putu Dindim duduk di ruang tunggu pasien sebelah kamar calon ibu mertuanya. Karena capek, korban baring. Saat itu HP miliknya disimpan di samping kepala.

"Keesokan harinya, sekitar pukul 04.20 Wita korban bangun dan mencari HP-nya. Ternyata kedua unit HP dengan total harga Rp 15 juta itu sudah hilang. Karena sudah tidak ditemukan, korban lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Bali," ungkap Kombes Dodi.

Menindaklanjuti laporan, Putu Dindim, Resmob Dit Reskrimum Polda Bali bekerja sama dengan Tim IT melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian HP korban adalah seorang pria. Saat beraksi menggunakan celana pendek, jaket warna hitam bercorak putih.

Darisana polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya polis berhasil meringkus tersangka Burhanudin di Denpasar, pada Kamis (26/11) pukul 13.00 Wita. Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka mengaku menyasar RS untuk nyuri HP.

Bersamaan dengan tersangka Burhanudin polisi juga mengamankan puluhan HP berbagai merk. "Modusnya, pelaku pura-pura berjalan di sekitar gang rumah sakit di tempat istirahat penunggu pasien. Saat ada peluang dia langsung beraksi. Selain nyuri, tersangka ini kesehariannya adalah tukang servis HP Keliling," ungkap Kombes Dodi.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti puluhan HP diamankan ke Dit Reskrimum Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka ini juga mengaku beraksi di RS lainnya. Untuk sementara tersangka disangkakan degan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," ungkap Kombes Dodi. *pol

Komentar