nusabali

Jaksa Periksa Perangkat Desa

Penyimpangan Dana BKK di Desa Apuan, Susut, Bangli

  • www.nusabali.com-jaksa-periksa-perangkat-desa

BANGLI, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli terus memproses kasus dugaan penyimpangan pemanfaatan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli. Jaksa pun telah memeriksa 4 orang pada Jumat (27/11) pagi.

Informasi yang terhimpun, ada 4 orang yang mendatangi Kejari Bangli. Mereka langsung diminta keterangan oleh petugas. "Yang dipanggil Kejaksaan dari perangkat desa Apuan dan suplayer," ungkap sumber.

Dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut, Kasi Intel Kejari Bangli, I Nengah Gunarta  membenarkan jika ada beberapa orang yang telah diminta keterangan. Kasi Intel didampingi staf mengatakan jika yang diminta keterangan adalah warga yang dianggap mengetahui terkait persoalan ini.

Disinggung terkait kapasitas warga yang dipanggil, Nengah Gunarta tidak menjelaskan secara detail. Pihaknya tidak menyebutkan bahwa ada perangkat desa yang diminta keterangan.

"Yang diminta keterangan adalah  warga masyarakat, mereka yang dipanggil 2 laki- laki dan 2 orang perempuan,” ungkapnya. Disisi lain untuk pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 11.5 Wita.

Lebih lanjut, untuk penanganan kasus dugaan penyelewengan dan BKK tahun 2019 ini telah dibentuk tim yang beranggotakan Kasipidsus, Kasi BB dan Jaksa Fungsional.

Sementara soal materi pemeriksaan dan hasilnya, Nengah Gunarta mengaku belum tahu karena tim yang melakukan pemeriksaan. "Kami terus menggali keterangan dan mengumpulkan data dan tentu akan ada lagi pemanggilan dan kami sedang susun jadwalnya," beber jaksa asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini. *esa

Komentar