nusabali

Bawaslu Karangasem Harapkan TPS Tidak Dibuat di Areal Pura

  • www.nusabali.com-bawaslu-karangasem-harapkan-tps-tidak-dibuat-di-areal-pura

AMLAPURA, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem mengharapkan lokasi pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2020 tidak di sekitar areal pura.

“TPS hendaknya dibuat di balai desa, balai banjar atau sekolah. Kalau dibuat di areal pura, orang yang kondisi berhalangan (datang bulan atau ada anggota keluarga meninggal) bisa saja tidak datang untuk memilih,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem I Putu Gede Suastrawan di Amlapura, Jumat (27/11).

Demikian juga untuk sosialisasi agar pemilih datang ke TPS dan sosialisasi terkait formulir C6 (panggilan untuk memilih) agar sebisa mungkin menghindari penggunaan tempat ibadah, sehingga berbagai kalangan bisa turut hadir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Yang tidak kalah penting, pengawasan di TPS terkait kepatuhan petugas dan pemilih dalam protokol kesehatan,” ujar Suastrawan di sela-sela ‘Apel Kesiapan dan Simulasi Pemungutan Suara di TPS dalam Penyelenggaraan, Pengawasan, Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020’.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau jajaran KPU Kabupaten Karangasem agar memperhatikan dengan baik penyimpanan logistik Pilkada 2020.

“Hal ini mengingat cuaca yang berubah-ubah agar jangan sampai logistik menjadi rusak gara-gara terkena air hujan. Di samping harus diperhatikan juga dari sisi keamanannya,” ucapnya.

Kegiatan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Karangasem itu diikuti pula oleh jajaran Polres Amlapura, Kodim 1623/Karangasem, Linmas, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem serta pihak terkait lainnya.

Selain apel kesiapan, dilakukan juga simulasi pemungutan suara yaitu tentang tata cara pemungutan suara saat di TPS, tugas-tugas dari KPPS, tugas pengamanan di TPS, dan aturan pemungutan suara di TPS dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana mengatakan, dengan menggelar simulasi, bukan hanya pihak penyelenggara yang telah mendapatkan gambaran teknis menyelenggarakan Pilkada Karangasem, juga masyarakat umum telah memahami tahapan pelaksanaannya.

“Maka dari itu, pemilih tidak perlu khawatir datang ke TPS, karena petugas telah memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi sebelumnya petugas telah menjalani rapid tes, dan tidak ada yang reaktif,” kata Ngurah Gede Maharjana.

Petugas KPPS, kata dia, juga telah mendapatkan gambaran cara melayani pemilih, cara menghitung surat suara, menyatakan sah atau tidak surat suara yang telah dicoblos, serta melakukan rekap akhir.

Dalam rekap perolehan suara, agar yang dihitung dengan yang dituangkan dalam C1, harus sama. Begitu juga banyaknya surat suara yang terpakai dengan banyaknya pemilih yang hadir mesti sama, dihitung juga surat suara yang tidak terpakai. Semuanya mesti jelas, karena jalannya pilkada di tingkat TPS, diawasi saksi, Bawaslu, dan pemantau independen. *ant, k16

Komentar