nusabali

Satpol PP Berangus 20 Baliho Bodong

  • www.nusabali.com-satpol-pp-berangus-20-baliho-bodong

TABANAN, NusaBali
Satpol PP Tabanan memberangus sejumlah baliho bodong, rusak, dan kedaluwarsa di jalur Denpasar – Gilimanuk, Kamis (26/11).

Total, 20 baliho langsung diturunkan dan kini diamankan di Kantor Satpol PP setempat. Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menegaskan, penurunan baliho dilakukan untuk menertibkan wilayah sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum. “Penertiban ini agar kota tidak kelihatan kumuh, maka kami langsung tertibkan baliho-baliho ini,” ungkapnya.

Dikatakan, penurunan baliho dilakukan di seputaran jalur Denpasar - Gilimanuk, dari Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, hingga patung Adipura, wilayah Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. “Kami turunkan 20 baliho. Dari jumlah itu, ada baliho yang bodong alias tak beriizin dan kedaluwarsa,” katanya.

Sarba menambahkan penurunan baliho yang menganggu ketertiban umum akan dilakukan berkelanjutan. Tindakan ini untuk menjaga tatanan kota agar selalu rapi. Dia mengimbau kepada pemilik atau pemasang baliho, jika sudah masa pemasangan habis, agar secara sadar menurunkan balihonya. ‘’Tujuannya, agar  baliho tak sampai robek hingga menyebabkan wajah kota jadi kumuh,” pintanya. *des

Komentar