nusabali

3.683 Orang Melanggar, 75 Kena Denda

Sidak Prokes Pencegahan Covid-19 di Badung

  • www.nusabali.com-3683-orang-melanggar-75-kena-denda

Tim gabungan Pemkab Badung juga mendapati 27 tempat usaha kurang lengkap sarana protokol kesehatannya.

MANGUPURA, NusaBali
Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, sesuai data dari Satpol PP Badung dari 19 September 2020 hingga 26 November 2020, tercatat sebanyak 3.683 pelanggar yang terjaring oleh tim gabungan. Dari total ribuan pelanggar tersebut juga ada di antaranya warga negara asing (WNA).

“Dari sidak yang kami lakukan, total sampai dengan 26 November 2020, pelanggar prokes yang kami temukan di lapangan sebanyak 3.683 pelanggar,” ungkap Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara saat dikonfirmasi, Jumat (27/11).

Suryanegara mengatakan, dari total pelanggaran prokes tersebut, sebanyak 1.024 pada September 2020, sebanyak 1.987 pada Oktober 2020, dan hingga 26 November 2020 tercatat sebanyak 672 pelanggar. “Mulai 23 November 2020 tambah banyak kami dapati pelanggaran karena semua satgas penerapan disiplin pada semua desa dan kelurahan bergerak, terlibatnya linmas dan pecalang serta relawan menjadikan temuan pelanggaran yang menjadi banyak,” imbuh Suryanegara.

“Dari temuan pelanggaran itu ada juga warga yang sebetulnya bawa masker, tapi tidak dipakai dengan benar. Makanya kami terus mengimbau supaya masyarakat menaati protokol kesehatan,” tegasnya.

Untuk jumlah warga dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu karena melanggar prokes tidak menggunakan masker, Suryanegara menyebut sudah mencapai puluhan orang. “Totalnya 75 orang. Perinciannya pada September 28 orang, Oktober 8 orang, dan November 39 orang,” ujar Suryanegara.

Menurut mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Badung itu seluruh denda yang terkumpul, sebesar Rp 7.500.000, semuanya masuk ke kas daerah.

Di samping masih menemukan banyak pelanggar penggunaan masker, ada juga sejumlah tempat usaha yang tidak menyediakan alat prokes secara lengkap. “Kami temukan di lapangan ada sebanyak 27 tempat usaha yang kami temukan, kebanyakan kurang lengkap saja, ada yang tidak ada sabunnya,” ungkap Suryanegara.

Bahkan ada sejumlah tempat usaha yang kedapatan tak menempatkan tempat untuk cuci tangan di luar, namun ditempatkan di dalam. “Alasannya agar tidak hilang atau dicuri orang. Tapi yang begini kami sudah berikan pemahaman, dan mereka mengerti,” imbuh Suryanegara.

Sementara itu, tim gabungan juga melakukan razia prokes di Pantai Muaya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, pada Jumat (27/11) sore. Dalam razia itu, petugas tidak menemukan pelanggar.

“Proses pemantauan dilakukan secara intens oleh tim gabungan mulai dari Kecamatan Kuta Selatan, TNI, Polri maupun jajaran lainnya. Tujuan utama dari pemantauan ini untuk memastikan masyarakat tetap taat prokes saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat wisata,” kata Suryanegara.

“Dalam razia kali ini nihil temuan masyarakat yang melanggar. Semuanya sudah taat aturan. Ini tentunya sangat baik, masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Suryanegara.

Meski nihil pelanggar, Suryanegara berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Sejauh ini, pihaknya masih mengedepankan imbauan dan sosialisasi bagi masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. *asa, dar

Komentar