nusabali

Jembrana Sahkan APBD 2021 Secara Virtual

  • www.nusabali.com-jembrana-sahkan-apbd-2021-secara-virtual

NEGARA, NusaBali
DRPD Jembrana mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapat dean Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun 2021 menjadi Perda.

Ketok palu Ranperda itu dilaksankan melalui Rapat Paripurna DPRD Jembrana Masa Persidangan I Tahun 2020/2021 secara virtual, Rabu (25/11). Dalam penyampaian pendapat akhir terhadap Ranperda tentang APBD Jembrana 2021, Bupati Jembrana I Putu Artha mengapresiasi DPRD Jembrana yang telah melewati berbagai proses dalam membahas Ranperda itu. Selama proses pembahasan tersebut tentunya telah banyak terjadi penyatuan pikiran dan pemahaman atas postur APBD TA 2021. “Kita telah melewati berbagai tahapan pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2021. Tentunya kita menyadari bahwa itu merupakan mekanisme, agar setiap anggaran dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Proses pembahasan panjang itu, akhirnya kita sampai pada tahap akhir, yaitu pengambilan keputusan untuk menetapkan Ranperda ini menjadi Perda,” ujar Bupati Artha, yang mengikuti Sidang Paripurna tersebut di ruang Executive Room Pemkab Jembrana.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Artha yang juga akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Februari 2021 nanti, meminta agar program dan kegiatan yang telah tertuang dalam APBD Tahun 2021, dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah disepakati. Begitu juga disesuaikan dengan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemimpin baru. “Agar program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien, saya mohon kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat, jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana dan komponen masyarakat ikut bersama-sama mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah kita rancang bersama. Sehingga pelaksanaannya mampu membawa dampak positif demi kepentingan Jembrana,” ucapnya.

Dalam APBD yang telah disahkan menjadi Perda itu, Pendapatan Daerah diestimasikan Rp 1.078.513.029.414,62. Kemudian Belanja Daerah Rp 162.198.566.673,8. Sementara Pembiayaan Daerah Rp. 32.509.293.370,71, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp 5.400.000.000,00. *ode

Komentar