nusabali

Bali Digelontor DIPA dan TKDD Rp 11,848 Triliun

Gubernur Minta Jangan Lelet Eksekusi Anggaran

  • www.nusabali.com-bali-digelontor-dipa-dan-tkdd-rp-11848-triliun

DENPASAR, NusaBali
Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali mendapatkan guyuran dana total Rp 11,848 triliun, dalam bentuk alokasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2021, dari pemerintah pusat.

Deana DIPA dan TKDD ini sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Acara Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021 tersebut digelar secara hybrid (langsung dan virtual) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (26/11) pagi. Kegiatan tersebut merupakan serangkaian dengan penyerahan DIPA oleh Presiden Jokowi kepada kementerian/lembaga negara.

Penyerahan DIPA dan TKDD dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto, kepada Sekretariat Daerah Pemprov Bali yang diwakili Sekda Bali Dewa Made Indra. Sedangkan DIPA dan TKDD untuk Kabupaten/Kota se-Bali diterima oleh masing-masing Bupati/Walikota atau pejabat yang mewakilinya.

Selain itu, Gubernur Koster juga menyerahkan DIPA dan TKDD kepada Kabupaten/Kota se-Bali, Polda Bali, Kodam IX/Udayana, KPU Bali, Bawaslu Bali, serta lembaga instansi vertikal, dan satuan kerja (Satker) pusat di daerah. Total ada 398 DIPA dengan nilai sebesar Rp 12,198 triliun yang kemarin diserahkan oleh Gubernur Koster.

Rinciannya, 351 DIPA yang merupakan kewenangan Satker pemerintah pusat senilai Rp 12,04 triliun dan 47 DIPA untuk kewenangan organisasi perangkat daerah senilai Rp 160,18 miliar. Untuk Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, total DIPA dan TKDD yang digelontor dari pusat mencapai Rp 11,848 triliun.

Alokasi DIPA dan TKDD sebesar itu, dengan rincian untuk Provinsi Bali mencapai Rp 2,858 triliun, Kabupaten Buleleng sebanyak Rp 1,453 triliun, Kabupaten Tabanan dapat Rp 1,230 triliun, Kabupaten Karangasem dapat Rp 1,143 triliun, Kabupaten Gianyar dapat Rp 0,986 triliun, Kota Denpasar dapat Rp 0,959 triliun, Kabupaten Bangli kebagian Rp 0,908 triliun, Kabupaten Klungkung kebagian Rp 0,792 triliun, Kabupaten Jembrana dapat Rp 0,764 triliun, dan Kabupaten Badung paling sedikit hanya Rp 0,755 triliun.

Dalam arahannya, Gubernur Koster mengingatkan bahwa setiap rupiah yang diberikan oleh pusat kepada daerah dan lembaga vertikal, harus dipertanggungjawabkan. "Ini pesan penting pemerintah pusat, supaya dipergunakan dengan fokus dan lurus. Sering kita terjebak dengan rutinitas, pola lama. Uang habis dibagi kesana-kemari, tapi outputnya tidak ada. Ke depan, tinggalkan pola ini. Harus bermanfaat untuk rakyat," ujar Gubernur Koster.

Koster menyebutkan, di tengah situasi pandemi Covid-19, sumber pendapatan negara sangat terbatas,. Namun, pemerintah pusat masih bisa meningkatkan anggaran ke daerah. “Bapak Presiden Jokowi komitmen dan serius membangun negara ini ke daerah-daerah. Ini untukmeminimalisir ketimpangan di daerah. Maka, harus ada langkah serius dan harus, dengan bekerja maksimal di daerah,” tegas Koster.

“Penggunaanya (DIPA dan TKDD) nanti untuk mendukung pengamanan sosial masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," lanjut Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Koster pun mengingatkan pejabat pengguna anggaran supaya hindari kebiasaan selama ini, yang sering menumpuk anggaran di akhir tahun. "Jangan biasakan numpuk anggaran di akhir tahun. Kalau akhir tahun, administrasi sudah lambat dan angka suka salah. Tolong di awal tahun bekerja cepat. Watak birokrasi kita jangan lagi lambat,” terang Koster.

Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, juga diingatkan masalah ini. Koster berharap ke depan lebih kerja keras dan sinergi untuk mewujudkan visi misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ Menuju Bali Era Baru.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto, mengatakan penetapan DIPA merupakan dokumen final program alokasi anggaran pembangunan. Tri sepakat dengan Gubernur Koster bahwa supaya pembangunan dapat berlangsung, harus dikerjakan lebih awal. “Lakukan di awal tahun, karena untuk mendukung penanganan dampak pandemi covid-19," ujar Tri Budhianto.

Menurut Tri Budhianto, pandemi Covid-19 telah membuat ekonomi anjlok. Maka, perlu dilakukan penanganan tepat. Sinergi pusat dan daerah sangatlah penting. "Sebanyak Rp 2.750 triliun dialokasikan untuk belanja nasiona. Anggaran itu harus dimaksimalkan," papar Tri Budhianto.

Tri Budhianto menegaskan, kebijakan pokok APBN 2021 salah satunya adalah untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan yang nantinya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. *nat

Komentar