nusabali

Kejari Dalami Dugaan Penyelewengan Dana BKK Desa Apuan

  • www.nusabali.com-kejari-dalami-dugaan-penyelewengan-dana-bkk-desa-apuan

BANGLI, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pendalaman dugaan penyelewengam Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2019 di Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli.

Jaksa sudah mengantongi surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan BKK 2019. BKK merupakan dana bantuan Pemprov Bali untuk desa adat.  

Kasi Intel Kejari Bangli, I Nengah Gunarta, saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan dugaan penyelewengan dana BKK Desa Apuan, Kecamatan Susut. “Kami telah pegang surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan dana BKK itu,” ungkap Nengah Gunarta, Rabu (25/11). Kejaksaan sedang melakukan telaah atas dokumen yang ada. Dari hasil telaah, baru akan diketahui apakah ada perbuatan melanggar hukum.

“Hasilnya akan kami laporkan dulu kepada pimpinan. Minta petunjuk untuk kelanjutan penanganan kasus itu,” imbuh jaksa asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini. Berapa besaran dana yang dimanfaatkan, Nengah Gunarta enggan berkomentar. Alasannya masih pelajari dokumen. "Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ujarnya. Terpisah, Bendesa Adat Apuan, I Nyoman Wirya, saat dikonfirmasi mengaku belum mendengar informasi dugaan penyelewengan dana BKK. “Saya belum tahu info tersebut,” ungkapnya singkat via telepon. *esa

Komentar