nusabali

Maling Motor Ditangkap 3 Jam Setelah Beraksi

  • www.nusabali.com-maling-motor-ditangkap-3-jam-setelah-beraksi

DENPASAR, NusaBali
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar gerak cepat tangkap Agus Aryana A S, 35. Tersangka pencurian sepeda motor Yamaha Vega R DK 5224 ID milik I Gede Tangkas Mahardika, 30.

Diketahui tersangka beraksi pada Minggu (22/11) pukul 05.15 Wita dan pada pukul 07.45 tersangka berhasil ditangkap polisi.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi dikonfirmasi, Selasa (24/11) mengungkapkan lokasi TKP tindak pidana pencurian itu di Jalan Raya Sesetan Nomor 14I, Banjar Tengah, Kecamatan Denpasar Selatan. Pada saat itu motor yang dicuri Agus Aryana diparkir bersama dua unit motor Vario dan satu unit Scoopy di depan toko kosmetik di dekat rumahnya sekitar pukul 04.45 Wita.  

Setelah memarkir motor tersebut, korban pergi ke pasar menggunakan sepeda motor Vario. Sepulangnya dari pasar sekitar pukul 05.15 Wita sepeda motor Vega R DK 5224 ID sudah hilang. "Lalu korban menanyakan kepada anggota keluarganya. Ternyata semua tidak ada yang tau. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polresta Denpasar," ungkap Iptu Sukadi.

Menerima laporan dengan nomor LP-B/652/XI/2020/BALI/RESTA DPS Tanggal 22 November 2020 Resmob dipimpin oleh Kanit I Jatanras Iptu Ngurah Eka Widada mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi. Do sana polisi mendapatkan informasi bahwa motor Yamaha Vega R milik korban melintas di Jalan Pula Misol, Denpasar Barat.

Berkat informasi itu polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka yang tinggal di Jalan Griya Ayar Gang Delima Putih, Denpasar Selatan tanpa perlawanan. Lalu tersangka bersama barang bukti motor dikeler ke Mapolresta Denpasar untuk diperiksa. Kepada polisi, Agus Aryana mengakui perbuatannya sesuai laporan korban.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolresta Denpasar. Sementara tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kepada masyarakat kami ingatkan untuk selalu berhati-hati markit kendaraan," tandasnya. *pol

Komentar