nusabali

Polda Bali Periksa Saksi Pelapor AWK

  • www.nusabali.com-polda-bali-periksa-saksi-pelapor-awk

DENPASAR, NusaBali
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali memeriksa dua dari tiga saksi pelapor senator Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK) pada Selasa (24/11) pagi.

Kedua saksi pelapor yang hadir untuk diperiksa adalah I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setaibudi. Sementara seorang saksi pelapor lainnya I Gusti Made Arya Adnyana  berhalangan untuk hadir.

Dua orang saksi yang hadir ke Polda Bali untuk diperiksa berasal dari Forum Komunikasi Taksu Bali Dwipa. Ketiganya ke Polda Bali didampingi tiga orang dari tim hukum Bali Metangi yang dikomandoi Agung Sanjaya. Selain itu juga ada puluhan orang lainnya dari perwakilan 44 elemen masyarakat yang tergabung dalam Forkom Taksu Bali Dwipa.

"Hari ini kami datang untuk memberi keterangan terkait laporan klien kami pada 3 November kemarin. Yang dipanggil penyidik tiga orang saksi pelapor, tapi yang bisa hadir hari ini hanya dua orang. Seorang lainnya berhalangan karena neneknya meninggal dunia," ungkap Agung Sanjaya.

Sebelum ke Ditreskrimsus Polda Bali mereka berkumpul di lapangan utara GOR Ngurah Rai Denpasar. Di sana mereka dikawal oleh puluhan polisi. Setelah berkoordinasi akhirnya hanya 10 orang yang diizinkan polisi untuk mendampingi saksi.

"Kami apresiasi kinerja Polda Bali dalam menangani laporan klien kami. Hari ini kami bawa bukti berupa video pidato AWK di Pura Batan Kendal, Praban, Kediri, Tabanan dan video pidato AWK di salah satu SMA di Tabanan," ungkapnya.*pol

Komentar