nusabali

Warga Besan Konsisten Produksi Arak

Terkait RUU Mikol, Harap Pemerintah Bijak

  • www.nusabali.com-warga-besan-konsisten-produksi-arak

SEMARAPURA, NusaBali
Ni Nengah Puspawati,32, warga Desa Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung, tetap konsisten membuat arak.

Dia memproduksi arak sudah 17 tahun lalu. Sekali proses pembuatan arak selama tiga hari, dia mampu memproduksi 15 botol atau sekitar 9 liter arak Bali, dengan harga Rp 200.000. "Para pelanggan saya tidak hanya dari Klungkung. Banyak juga dari Gianyar, Denpasar, bahkan Tabanan," katanya

Produksi arak tradisional ini memang manjadi pekerjaan utama, warga Desa Besan, seperti dilakoni Puspawati. Selain membuat arak, dalam keseharian dia juga membuat canang hingga bekerja proyek bangunan. Setelah mengetahui informasi belakang ini tentang RUU larangan minuman beralkohol (mikol), dia sangat berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan. ‘’Agar kedepan  perajin arak Bali ini tidak kehilangan mata pencaharian sehari-hari. Apalagi situasi saat ini masih pandemi Covid-19," harapnya.

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta meninjau proses produksi arak tradisional di kediaman Ni Nengah Puspawati, di Desa Besan, Kecamatan Dawan, Jumat (20/11) pagi. Wabup datang untuk menyemangati para perajin arak, khususnya Puspawati yang telah menekuni produksi arak sejak 17 tahun lalu. Wabup Kasta berharap agar para perajin arak ini tetap menjaga semangat kerja. Meskipun ada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (mikol) yang kini dibahas di DPR RI. "Semoga pemerintah pusat kedepan masih memberikan kebijakan agar perajin arak ini tidak kehilangan pekerjaan," ujar Wabup Kasta didampingi Camat Dawan Dewa Widiantara.

Wabup Kasta mengaku perihatin setelah melihat alat-alat dan sarana produksi arak milik Puspawati. Alat-alat ini semuanya masih tradisional, seperti memakai kayu bakar dan kompor. *wan

Komentar