nusabali

Bersenjata Pistol Mainan, Perampok SPBU Ditangkap

  • www.nusabali.com-bersenjata-pistol-mainan-perampok-spbu-ditangkap

DENPASAR, NusaBali
Setelah diburu selama 9 hari, pelaku perampokan di SPBU Jalan Benoa-Pesanggaran, Kecamatan Denpasar Selatan, 11 November 2020 lalu, akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.

Terungkap, tersangka I Made Novi Widyantara, 30, ternyata beraksi ancam pegawai SPBU dengan pistol mainan. Tersangka Made Novi Widyantara diringkus di rumahnya kaswasan Jalan Pratama Nomor 35 Desa Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Jumat (20/11) siang. Dir Reskrimum Polda, Kombes Pol Dodi Rahmawan, mengatakan penangkapan tersangka Made Novi Widyantara dilakukan setelah melalui pengembangan teknologi informasi.

Identitas tersangka dilacak melalui rekaman kamera CCTV, juga melalui HP milik korban yang berhasil dirampas tersangka. Selain itu, juga sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi, yakni motor Honda Scoopy DK 2421 FBK. Dari pelacakan itu, tersangka Novi Widyantara diketahui tinggal di Banjar Peken, Desa Bualu, Kecamatan Kuta Selatan tepatnya di Jalan Pratama Nomor 35. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tersangka tanpa per-lawanan di rumahnya, Jumat siang sekitar pukul 14.00 Wita.

Tersangka Novi Widyantara ditangkap berikut sejumlah barang bukti, antara lain, berupa 2 pucuk senjata pistol mainan warna hitam dan warna oranye campur hitam, 1 jaket ojek online, 1 helm warna hitam, 1 celana panjang warna coklat, seasang sepatu warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu DK 2421 FBK, dan 1 HP Redmi Note 8 Pro. Pria pengangguran berusia 30 tahun ini kemudian dibawa ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman 7 Denpasar Timur.

Dari hasil interogasi sementara yang dilakukan penyidik Polda Bali, tersangka Novi Widyantara mengaku terpaksa melakukan tindakan merampok di SPBU, karena terbelit masalah ekonomi untuk menghidupi istri dan anaknya. Saat melakukan aksinya, tersangka kelahiran 10 November 1990 ini sengaja mengenakan seragam ojek online, dengan bersenjatakan pistol mainan.

Menurut Kombes Dodi Rahmawan, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sebuah tas hitam yang di dalamnya berisi dua pucuk pistol mainan. Kedua pistol tersebut, masing-masing warna hitam dan warna oranye campur hitam. Pistol warna hitam itulah yang sebelumnya digunakan tersangka Novi Widyantara untuk mengancam pegawai SPBU saat beraksi.

"Setelah dicocokkan dengan rekaman kamera CCTV, pistol yang digunakan oleh tersangka adalah pistol mainan warna hitam. Pistol itu digunakan untuk mempermudah tersangka beraksi,” jelas Kombes Dodi saat rilis perkara di Mapolda Bali, Jumat sore. “Tapi, kami dari kepolisian tidak melihat itu pistol mainan atau asli. Yang jelas, akibat ulah tersangka, membuat masyarakat resah," lanjut Kombes Dodi yang dalam rilis perkara kemarin didampingi Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno.

Selain menemukan dua pistol mainan, kata Kombes Dodi, di dalam tas milik tersangka Novi Widyantara juga ditemukan berbagai jenis kunci, tang, obeng, dan perlengkapan lainnya. Benda-benda tersebut mengindikasinya bahwa tersangka berpotensi melakukan tindak pidana lainnya. "Kami masih koordinasi dengan jajaran wilayah tentang profil tersangka ini. Kami dalami, apakah tersangka juga terlibat tindak pidana lainnya atau tidak," tandas Kombes Dodi.

Menurut Kombes Dodi, tersangka Novi Widyantara merupakan seorang pengangguran. Sebelumnya, tersangka sempat bekerja sebagai pegawai teknisi salah satu mal besar di Denpasar. Sejak menganggur, tersangka tergoda untuk melakukan tindak kejahatan.

Dari hasil interogasi, kata Kombes Dodi, juga terungkap tersangka Novi Widyantara bukanlah tukang ojek online. Jaket ojek online warna hijau yang digunakannya saat beraksi siang itu adalah milik temannya. “Jaket ojek online itu digunakan sebagai modus juga untuk mengelabui polisi,” katanya.

Niat untuk melakukan tindak kejahatan merampok di SPBU sudah di-rencanakan tersangka sebelumnya. Nah, saat melintas di Jalan Raya Be-noa-Pesanggaran, Denpasar Selatan menggunakan motor Scoopy DK 2421 FBK, tersangka melihat ada peluang untuk beraksi. Saat itu, tersangka sudah membawa pistol mainan.

"Tersangka masuk ke SPBU, lalu melakukan pengancaman dengan menodongkan pistol mainannya ke pegawai setempat. Tersangka pun berhasil membawa kabur tas milik korban atas nama Ratna Dewi, 21, yang berisi HP merk Redmi Note 8 Pro seharga Rp 3 juta," papar Kombes Dodi.

Setelah berhasil mengambil merampas tas korban, tersangka Novi Widyantara langsung meninggalkan lokasi kejadian. HP hasil rampasannya itu lalu digunakannya sehari-hari. Tersangka hanya menggantikan kartu milik korban Ratna Dewi dengan kartu yang baru.

Atas perbuatannya, tersangka Novi Widyantara dijerat Paal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, berisi ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. “Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Kita dalami. apakah tersangka ini beraksi seorang diri atau bagian dari sindikat penjahat jalanan," tegas Kombes Dodi.

Kasi perampokan di SPBU Jalan Benoa-Pesanggaran sendiri, sebagaimana diberitakan, terjadi Rabu (11/11) siang sekitar pukul 13.40 Wita. Saat itu, ada 3 pegawai perempuan yang bertugas di SPBU Nomor 54.801.51 milik Wayan Rastika alias Colo tersebut. Mereka masing-masing Luh Desi Ratnasari, Indrayani, dan Ayu Sugiantari (nama Ratna Dewi belum terungkap, Red).

Begitu ditodong pistol oleh pelaku yang berjaket ojek online, ketiga pegawai perempuan ini lari menyelamatkan dirimelarikan diri. Ada yang bersembunyi di dalam kamar mandi, ada pula di ruangan Kantor SPBU. Kejadian ini kemudian langsung dilaporkan ke Polda Bali. *pol

Komentar