nusabali

Culik Anak, Mahasiswa Papua Tersangka

  • www.nusabali.com-culik-anak-mahasiswa-papua-tersangka

Saat diperiksa, tersangka mengaku tidak berniat menculik korban tapi ingin menyelamatkan korban.

DENPASAR, NusaBali
Seorang mahasiswa asal Timika, Papua berinisial AHS, 27 jadi tersangka penculikan anak. Mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Bali itu diduga melakukan penculikan anak balita berusia 5 tahun di sekitar Jalan Tukad Citarum, Kecamatan Denpasar Selatan pada akhir Oktober 2020. Pada saat itu korban dibawanya ke kosnya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Dugaan penculikan itupun dilaporkan orang tua korban ke Polresta Denpasar. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan AHS sebagai tersangka. Penetapan AHS sebagai tersangka dugaan penculikan berdasarkan keterangan saksi kunci di lokasi kejadian dan rekaman kamera CCTV.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi, Jumat (20/11) mengatakan pada saat ditemukan orang tuanya, korban dalam keadaan sehat. Namun belum diketahui apakah korban mendapatkan pelecehan dari pelaku atau tidak.

Kombes Jansen mengatakan penetapan, AHS sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan. Sebenarnya polisi agar kasus itu berakhir damai. "Kita ingin ini damai. Anak itu (korban) sudah ditemukan dalam keadaan sehat. Tapi masalahnya orang tua korban keberatan. Makanya tidak bisa dihentikan. Orang tua korban curiga anaknya diapa-apain pelaku," ungkap Kombes Jansen.

Kombes Jansen membeberkan peristiwa dugaan penculikan itu terjadi pada siang hari. Pada saat itu korban bermain seorang diri. Jaraknya antara 10-20 meter dari rumah. Tempat itu merupakan area bermain korban.

Pada saat pelaku datang ke lokasi dan mengambil korban ada saksi yang melihatnya. Bahkan saksi itu saat itu memberitahu pelaku bahwa korban adalah anak dari tetangganya yang berada tak jauh dari lokasi. Malah pelaku membawanya ke kosnya dan diserahkan kepada teman satu kosnya.

"Temannya itulah yang melaporkan ke polisi bahwa mereka menemukan seorang anak. Terkait anak itu diapain sama pelaku kita tidak tau. Korban itu masih balita. Tidak ada saksi mata. Sampai saat ini belum ada bukti," ungkap Kombes Jansen.

Yang menjadi persoalan ungkap Kobes Jansen bukan soal ada pelecahan atau tidak. Yang dipermasalahkan adalah upaya penculikan anak. Penculikan anak itu adalah berpindahnya anak itu dari tempat bermain korban yang dekat dengan rumahnya ke kos pelaku. Dugaan penculikan itu ada rekaman kamera CCTV yang menguatkan dan ada tetangga.

Saat diperiksa, tersangka mengaku tidak berniat menculik korban tapi ingin menyelamatkan korban. Nah, persoalannya kata Kombes Jansen kalau pelaku punya niat baik kenapa dia tidak menyerahkan korban ke polisi. Hingga saat ini belum diketahui apakah ada korban dilecehkan atau tidak karena tidak ada saksi.

"Keterangan saksi pada saat kejadian pelaku seperti sedang dipengaruhi alkohol. Yang jelas peristiwa itu terjadi. Kalau pelaku itu punya itikad baik harusnya diserahkan ke kantor polisi dong. Dan tak kala penting kami perhatikan orang tua korban tidak mau berdamai atau cabut laporan," tandasnya.

Terpisah penasihat hukum, AHS, Gideon Hutagalung enggan berkomentar terkait perkara itu. "Sebaiknya tanyakan langsung pada Kasat Rekrim. Kami sangat menghormati proses hukum yang ada," tulis Gideon melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi terpisah kemarin sore. *pol

Komentar