nusabali

Perajin Arak dan Tuak di Cau Belayu Menyusut

  • www.nusabali.com-perajin-arak-dan-tuak-di-cau-belayu-menyusut

TABANAN, NusaBali
Perajin arak dan tuak di Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, menyusut.

Kisaran tahun 1980 – 1990,  70 persen penduduk desa ini menjadi perajin arak dan tuak.  Perbekel Desa Cau Belayu,I Putu Eka Jayantara mengatakan usaha arak dan tuak sempat menjadi usaha turun temurun di lima banjar di Desa Cau Belayu. Tahun 1980-1990 di Desa Cau Belayu pelaku usaha arak dan tuak sampai 70 persen. "Sekarang hanya ada lima perajin sesuai pendataan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan," ujarnya, Kamis (19/11).

Kata dia, penyusutan perajin arak ini juga dipicu oleh risiko usaha yang tinggi. Karena harus memanjat pohon untuk mendapatkan bahan baku. Selain itu, permintaan pasar makin menurun. "Sekarang perajin arak ini produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan untuk perlengkapan yadnya. Selain itu, beberapa arak juga digunakan sebagai minuman dan obat," jelasnya.

Kendati demikian, jelas Eka Jayantara, Desa Cau Belayu, kedepan akan tetap memperhatikan perajin arak yang masih lestari. Sebab produksi arak ini akan dikaitkan dengan pengembangan Desa Wisata Cau Belayau yang sekarang tengah memantapkan penataan. "Tentu kami akan perhatikan, mudah-mudahan budaya produksi arak dan tuak tidak hilang," kata Jayantara.

Salah seorang perajin arak di Banjar Padang Aling, Desa Cau Belayu, Made Ruma mengatakan saat ini jumlah perajin arak sudah jauh menurun dari sebelumnya. "Penurunan terjadi karena permintaan pasar yang memang sedikit, terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini," ujarnya.

Menurutnya, permintaan arak hanya mencapai 4 botol per hari. Padahal sebelum pandemi Covid-19 bisa memproduksi sampai puluhan botol. "Saat ini dominan permintaan arak hanya untuk kebutuhan upacara yadnya dan obat, sedangkan kebutuhan arak untuk minuman jarang," akunya.

Kasi Pengendalian dan Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, Dewa Gede Sutaryawan menyampaikan, pendataan perajin arak di Tabanan telah dilakukan. Hal ini seiring dengan terbitnya Pergub Nomor 1 tahun 2020 terkait minuman khas Bali, didapati di Kabupaten Tabanan tercatat ada sejumlah perajin arak yang masih beroperasional hingga kini.

"Jumlahnya memang belum maksimal, pendataan sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Nanti tidak menutup kemungkinan akan kembali dilakukan," tandas Sutaryawan. *des

Komentar